Gresik, Memorandum.co.id - Hanya bermodal ngaku dekat dengan pejabat, A Rizky Safari Aprianto (38), warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik berhasil mengibuli ratusan pencari kerja. Sepak terjangnya sebagai penipu terhenti setelah diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar. Tersangka mengaku punya akses ke pejabat, termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dengan modal abang - abang lambe tersebut, ia menjanjikan para korban bisa bekerja di perusahaan atau bahkan instansi pemerintah. "Tersangka ini mengaku dekat dengan pejabat, iya salah satunya bapak bupati Gresik. Dengan itu dia menjanjikan para korban bisa diterima bekerja di perusahaan besar di Kabupaten Gresik, juga di instansi pemerintah," kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno didampingi Kanit Reskrim Ipda Joko Suprianto, Jumat (28/10/2022). Para korban diminta untuk membayar sejumlah uang dengan dalih administrasi. Korban membayar dengan nilai yang bervariasi. Mulai Rp 1,5 juta - Rp 3 juta. "Bahkan ada yang dijanjikan bekerja di Dinas Damkar Gresik dan membayar uang yang cukup fantastis sebesar Rp 25 juta," imbuh AKP Windu. Dari pengakuan tersangka, aksi ini sudah dilakukan selama dua tahun belakangan. Padahal Rizky mengaku tidak kenal sama sekali dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 400 jutaan dari korban lebih dari 100 orang. Uang itu dipakai untuk membayar hutang dan modal proyek. Guna mempertanggungjawabkan ulahnya, A Rizky Safari Aprianto ditahan di Rutan Mapolsek Manyar. Ia dijerat Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun kurungan penjara. Pria yang sehari - hari bekerja di perusahaan itu harus mendekam di sel tahanan. Salah satu korban, Rohman (36) asal Kanor, Kabupaten Bojonegoro mengaku diiming - imingi menjadi sekuriti di salah satu perusahaan di KEK JIIPE. Ia diminta membayar Rp 2,8 juta. "Gak curiga mas, ditawari langsung bisa bekerja siapa yang tidak tertarik. Ternyata ditipu," tandasnya.(and/har)
Catut Nama Bupati Gresik, Pekerja Pabrik Kibuli Ratusan Pencari Kerja
Jumat 28-10-2022,14:08 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :