Gresik, Memorandum.co.id - Polsek Manyar bersama Forkopimcam dan Puskesmas melakukan sidak ke sejumlah apotek, Kamis (27/10/2022). Sidak ini terkait dengan edaran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan tentang penarikan beberapa obat sirup dari peredaran. Lantaran ditengarai berhubungan dengan kasus gagal ginjal akut. Sidak tersebut dilakukan dr Ovaldo Kurniawan selaku kepala UPT Puskesmas Manyar, dr Titik Ernawati selaku kepala UPT Puskesmas Sukomulyo, staf Puskesmas Sembayat bersama anggota Polsek Manyar dan staf Kecamatan Manyar. "Hari ini kami bersama Forkopimcam Manyar menggelar Sidak di apotek-apotek. Dalam rangka menjaga kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal pada anak," kata Aldo, Kamis (27/10/2022). Pihaknya mengaku telah melakukan sidak ke sejumlah Apotek di wilayah Kecamatan Manyar. "Alhamdulillah tidak ditemukan obat yang tidak diperbolehkan diberikan kepada anak-anak. Kegiatan ini adalah bagian dari pencegahan penyakit gangguan ginjal pada anak," tandasnya. Daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 (berdasarkan data Kemenkes: 102 produk yang digunakan pasien) yaitu, unibebi cough sirup, unibebi demam sirup dan unibebi demam drops. Beberapa apoteker di perumahan GKB yang berhasil diwawancarai awak media mengatakan ada penurunan penjualan obat sirup pasca kasus gagal ginjal pada anak. Akhirnya banyak yang mencari obat dalam bentuk tablet dan suppositoria. Juga disarankan oleh apoteker dalam bentuk racikan. Bahkan apotek untuk sementara waktu belum melayani obat dalam bentuk sirup untuk anak. Obat sirup di apotek sudah ditarik oleh distributor obat. Sedangkan untuk dewasa tetap dilayani membeli obat dalam bentuk sirup. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes dalam hal ini Puskesmas Sukomulyo, Puskesmas Manyar dan Puskesmas Sembayat untuk melakukan pengawasan obat sirup yang dilarang edar. "Polsek Manyar bersama Forkopimcam dan Puskesmas melaksanakan tindakan antisipasi munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Kami mengimbau semua pihak mematuhi keputusan BPOM dan Kementerian Kesehatan dengan tidak menjual sirup obat yang dilarang edar. Kami akan terus melakukan pengawasan sesuai arahan pemerintah pusat," pungkasnya.(and/har)
Polisi Gresik Blusukan ke Apotek, Antisipasi Peredaran Obat Sirop yang Dilarang
Jumat 28-10-2022,08:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:51 WIB
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB