Sidoarjo, memorandum.co.id - Adanya larangan edar obat sirop anak yang mengandung zat kimia EG dan DEG melebihi batas aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Sidoarjo bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terus melakukan sidak di sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk mengawasi peredaran obat sirop anak yang telah dilarang. Obat-obatan itu diduga menyebabkan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atau atypikal acute kidney injury (AKI) di Indonesia. Dalam sidak tersebut, tim sempat menemukan obat sirop tersebut, namun oleh pihak apotek tidak dijualbelikan. Arthiyani Putri Dita, Koordinator Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Sidoarjo mengatakan, sidak hari ketiga ini tim menjaga komitmen dan mutu kepada masyarakat menyampaikan edaran dari Kemenkes RI. Selama tiga hari tidak menemukan apotek yang masih menjualbelikan obat terlarang tersebut. "Memang masih ada apotek mengkarantina obat tersebut, tapi sudah tidak dijual belikan. Pihak apotek akan mengembalikan ke distributor," kata Arthiyani di salah satu apotek di Krian, Rabu (26/10/2022). Arthiyani menjelaskan, sebenarnya lima jenis obat sirop tersebut jenis obat yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Karena ada edaran dari Kemenkes, pihaknya bekerja sama dengan polisi dan IAI untung memberikan himbauan ke apotek-apotek di seluruh Sidoarjo. "Kami mengimbau agar semua apotek di Sidoarjo mematuhi edaran Kemenkes tidak menjual belikan lima obat sirop yang ditarik peredaran oleh BPOM," jelas Arthiyani. Kanit Tipiter Satreskrim Ppolreata Sidoarjo Iptu Rizal Bogra mengatakan, sidak hari ini Pihaknya bersama Dinkes dan IAI memberikan imbauan tentang edaran Kemenkes ke apotek di Sidoarjo. "Tadi bukan hasil temuan, memang sesuai anjuran pemerintah bahwa obat-obat sirop itu dikarantina. Kemudian akan dikembalikan ke distributor," kata Rizal. Ia menambahkan, sesuai edaran yang terbaru dari Kemenkes lima obat tersebut harus dikarantina. Kebetulan salah satu apotek di Sidoarjo ini melalui karantina obat sirop tersebut. "Jadi sidak ini bukan menemukan obat sirop tersebut, memang apotek sedang mengkarantina obat sirup yang dicabut peredaran nya oleh BPOM," tandas Rizal.(bwo/jok)
Sidak Apotek, Temukan Obat Sirop yang Dilarang BPOM
Rabu 26-10-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB