Sidoarjo, memorandum.co.id - Adanya larangan edar obat sirop anak yang mengandung zat kimia EG dan DEG melebihi batas aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Sidoarjo bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terus melakukan sidak di sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk mengawasi peredaran obat sirop anak yang telah dilarang. Obat-obatan itu diduga menyebabkan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atau atypikal acute kidney injury (AKI) di Indonesia. Dalam sidak tersebut, tim sempat menemukan obat sirop tersebut, namun oleh pihak apotek tidak dijualbelikan. Arthiyani Putri Dita, Koordinator Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Sidoarjo mengatakan, sidak hari ketiga ini tim menjaga komitmen dan mutu kepada masyarakat menyampaikan edaran dari Kemenkes RI. Selama tiga hari tidak menemukan apotek yang masih menjualbelikan obat terlarang tersebut. "Memang masih ada apotek mengkarantina obat tersebut, tapi sudah tidak dijual belikan. Pihak apotek akan mengembalikan ke distributor," kata Arthiyani di salah satu apotek di Krian, Rabu (26/10/2022). Arthiyani menjelaskan, sebenarnya lima jenis obat sirop tersebut jenis obat yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Karena ada edaran dari Kemenkes, pihaknya bekerja sama dengan polisi dan IAI untung memberikan himbauan ke apotek-apotek di seluruh Sidoarjo. "Kami mengimbau agar semua apotek di Sidoarjo mematuhi edaran Kemenkes tidak menjual belikan lima obat sirop yang ditarik peredaran oleh BPOM," jelas Arthiyani. Kanit Tipiter Satreskrim Ppolreata Sidoarjo Iptu Rizal Bogra mengatakan, sidak hari ini Pihaknya bersama Dinkes dan IAI memberikan imbauan tentang edaran Kemenkes ke apotek di Sidoarjo. "Tadi bukan hasil temuan, memang sesuai anjuran pemerintah bahwa obat-obat sirop itu dikarantina. Kemudian akan dikembalikan ke distributor," kata Rizal. Ia menambahkan, sesuai edaran yang terbaru dari Kemenkes lima obat tersebut harus dikarantina. Kebetulan salah satu apotek di Sidoarjo ini melalui karantina obat sirop tersebut. "Jadi sidak ini bukan menemukan obat sirop tersebut, memang apotek sedang mengkarantina obat sirup yang dicabut peredaran nya oleh BPOM," tandas Rizal.(bwo/jok)
Sidak Apotek, Temukan Obat Sirop yang Dilarang BPOM
Rabu 26-10-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,15:44 WIB
Pangilon, Film Horor Edukatif Angkat Jejak Budaya Majapahit dari Tulungagung
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,13:00 WIB
Twenty-Five Twenty-One: Pelajaran tentang Mimpi, Cinta Pertama, dan Keberanian Tumbuh di Tengah Krisis
Jumat 13-02-2026,17:00 WIB
Instruksi Korve Rutin, Plt Bupati Ponorogo Pastikan Tak Ganggu Kinerja ASN
Jumat 13-02-2026,15:41 WIB
Kodim 0824/Jember Gembleng 300 Pemuda Melalui Program Korp Kadet RI 2026
Terkini
Sabtu 14-02-2026,11:26 WIB
Duel Sengit, Popsivo Polwan Kalahkan Jakarta Electric PLN Mobile 3-2
Sabtu 14-02-2026,11:21 WIB
Bangun dari Dasar, Satgas TMMD 127 Perkuat Pondasi MWK Masjid
Sabtu 14-02-2026,11:19 WIB
Satgas TMMD 127 Kodim Sumenep Tuntaskan Atap MCK Warga
Sabtu 14-02-2026,11:00 WIB
Peluang Bisnis Franchise F&B Saat Ramadan, Cara Cerdas Memulai Usaha Takjil Tanpa Ribet
Sabtu 14-02-2026,10:55 WIB