Sidoarjo, memorandum.co.id - Adanya larangan edar obat sirop anak yang mengandung zat kimia EG dan DEG melebihi batas aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Sidoarjo bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terus melakukan sidak di sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk mengawasi peredaran obat sirop anak yang telah dilarang. Obat-obatan itu diduga menyebabkan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atau atypikal acute kidney injury (AKI) di Indonesia. Dalam sidak tersebut, tim sempat menemukan obat sirop tersebut, namun oleh pihak apotek tidak dijualbelikan. Arthiyani Putri Dita, Koordinator Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Sidoarjo mengatakan, sidak hari ketiga ini tim menjaga komitmen dan mutu kepada masyarakat menyampaikan edaran dari Kemenkes RI. Selama tiga hari tidak menemukan apotek yang masih menjualbelikan obat terlarang tersebut. "Memang masih ada apotek mengkarantina obat tersebut, tapi sudah tidak dijual belikan. Pihak apotek akan mengembalikan ke distributor," kata Arthiyani di salah satu apotek di Krian, Rabu (26/10/2022). Arthiyani menjelaskan, sebenarnya lima jenis obat sirop tersebut jenis obat yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Karena ada edaran dari Kemenkes, pihaknya bekerja sama dengan polisi dan IAI untung memberikan himbauan ke apotek-apotek di seluruh Sidoarjo. "Kami mengimbau agar semua apotek di Sidoarjo mematuhi edaran Kemenkes tidak menjual belikan lima obat sirop yang ditarik peredaran oleh BPOM," jelas Arthiyani. Kanit Tipiter Satreskrim Ppolreata Sidoarjo Iptu Rizal Bogra mengatakan, sidak hari ini Pihaknya bersama Dinkes dan IAI memberikan imbauan tentang edaran Kemenkes ke apotek di Sidoarjo. "Tadi bukan hasil temuan, memang sesuai anjuran pemerintah bahwa obat-obat sirop itu dikarantina. Kemudian akan dikembalikan ke distributor," kata Rizal. Ia menambahkan, sesuai edaran yang terbaru dari Kemenkes lima obat tersebut harus dikarantina. Kebetulan salah satu apotek di Sidoarjo ini melalui karantina obat sirop tersebut. "Jadi sidak ini bukan menemukan obat sirop tersebut, memang apotek sedang mengkarantina obat sirup yang dicabut peredaran nya oleh BPOM," tandas Rizal.(bwo/jok)
Sidak Apotek, Temukan Obat Sirop yang Dilarang BPOM
Rabu 26-10-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Terkini
Selasa 07-04-2026,19:51 WIB
Warung Nasi Bebek Tanjung Sadari Ludes Terbakar Akibat Tumpahan Bensin Tersambar Api Kompor
Selasa 07-04-2026,19:45 WIB
Polsek Lakarsantri Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 dan Waspada Curanmor di Kawasan Ruko
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,19:00 WIB
Timnas Futsal Indonesia Bungkam Malaysia dan Amankan Tiket Semifinal AFF Futsal 2026
Selasa 07-04-2026,18:55 WIB