Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib kompak masuk penjara gara-gara jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatan itu dilakukan Arif (41) asal Dusun Kedungrejo Timur, Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, dan Faris (41), warga Jalan Gading, Wage, Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah Arif usai mengambil ranjauan sabu. "Tersangka AR ini mendapat perintah langsung dari R, sementara FA diajak oleh AR untuk mengambil ranjauan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (25/10). Saat diinterogasi petugas, Arif mengaku disuruh oleh Bolang (DPO), bandarnya, untuk mengambil barang ranjauan di daerah Ketintang. Kemudian Arif mengajak Faris mengendarai motor untuk mengambil 4 poket sabu seberat 12,24 gram. Setelah mengambil kemudian dibawa pulang untuk diberikan kepada pemesan sambil menunggu perintah dari Bolang. Tapi belum terlaksana, tiba-tiba polisi datang dan menangkap kedua tersangka. "Sabu tersebut disimpan dalam bungkus permen. Mereka membagi menjadi kemasan poket kecil kemudian menunggu perintah dari bandarnya," jelas Daniel. Setelah cukup bukti, Arif dan Faris berikut barang bukti digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Kini mendekam di balik jeruji besi di mako Jalan Sikatan nomor 1. Sementara itu, pengakuan Arif sudah dua kali disuruh Bolang mengambil barang ranjauan. "Saya dapat upah Rp 500 ribu sekali kirim," terang Arif kepada penyidik. (rio)
Duo Sahabat Karib Kompak Jadi Kurir SS
Selasa 25-10-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,13:07 WIB
Cegah Kriminalitas Jelang Idulfitri, Polsek Sukomanunggal Sasar Minimarket dalam Patroli Dialogis
Rabu 11-03-2026,13:04 WIB
148 Pendamping PKH Gresik Diangkat jadi ASN, Pemkab Minta Perdalam Identifikasi Data KPM
Rabu 11-03-2026,13:01 WIB