Pendataan Awal Regsosek 2022 Kota Mojokerto Targetkan 41.242 Keluarga

Selasa 25-10-2022,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, Memorandum.co.id - Puluhan ribu warga Kota Mojokerto akan didatangi oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto yang melakukan sensus sosial ekonomi. Petugas lapangan yang jumlahnya ratusan ini, akan melakukan pendataan kepada warga dengan cara mendatangi rumah dari pintu ke pintu. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, BPS Kota Mojokerto menerjunkan 223 orang petugas untuk pendataan awal. Regsosek 2022 ini merupakan sensus untuk mendata profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk Kota Mojokerto. Kepala BPS Kota Mojokerto, Mimik Nurdjanti mengatakan, ratusan petugas terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL). "Mereka akan diterjunkan di 18 kelurahan yang tersebar di tiga Kecamatan wilayah Kota Mojokerto," katanya, di Kantor BPS Kota Mojokerto, Jalan Raya Meri Nomor 7, Kecamatan Magersari, Selasa (25/10/2022). "Setiap petugas akan mendata sebanyak 250 keluarga atau empat lingkungan RT," lanjutnya. Mimik menerangkan, mereka melakukan pendataan dengan cara mendatangi warga dari pintu ke pintu (door to door) dengan dilengkapi geotag dan foto. Regsosek dilakukan secara sensus dengan metode pendekatan keluarga yang berdomisili di Kota Mojokerto. "Pendataan sudah dilaksanakan sejak 15 Oktober-14 November 2022. Estimasi target pendataan sebanyak 41.242 keluarga se-Kota Mojokerto," terangnya. Mimik mengungkapkan, sampai hari ini petugas sudah berhasil menyelesaikan pendataan sekitar 10 ribu lebih keluarga, atau 25 persen. Masih on the track dan sesuai target. "Kita optimis akan menyelesaikan pendataan sesuai timeline pemerintah," ungkapnya. Mimik membeberkan, guna membantu kelancaran pendataan tersebut, BPS akan melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan maupun verifikasi keluarga terkait keberadaan dan status kesejahteraannya. "Untuk kasus-kasus tertentu, petugas akan didampingi ketua RT. Semisal jika ada penolakan maupun pengusiran," bebernya. Agar mendapatkan data yang benar, Mimik meminta dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat di sensus oleh petugas BPS. "Tidak usah khawatir data bocor, karena data rahasia dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait