Bangkalan, memorandum.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (24/10/2022). Dengan sasaran ruang kerja bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah, dan asisten bupati Bangkalan. Dihimpun dari berbagai sumber, rombongan tim penyidik KPK ini datang ke Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 dengan mengendarai lima unit kendaraan dan ada kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan. Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan. Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu. Pada pukul 12.30, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat koper. "Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni kepada media seusai penggeledahan. Saat penggeledahan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah. Sebelumnya pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkala AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya hanya diminta mem-back up penggeledahan tersebut. Ia tak mengetahui secara pasti penggeledahan itu terkait apa.
"Kita cuma diminta mem-back up, selebihnya bisa ditanyakan nanti pada petugas saat keluar ruangan," kata Bangkit singkat. (*)