Polres Bangkalan Galakkan Razia Judi Sabung Ayam di Pedesaan

Senin 24-10-2022,16:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Bangkalan, memorandum.co.id - Berbagai tindakan tegas dilakukan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono pascakasus penembakan di arena judi sabung ayam Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis beberapa waktu lalu. Selain terus memburu oknum orang tak dikenl (OTK) pelaku penembakan yang mengakibatkan M (49), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, tewas di TKP, personel satreskrim polres dan polsek jajaran, menggalakkan razia judi sabung ayam. “Saya tegaskan, tidak ada lagi ruang dan waktu untuk judi sabung ayam. Termasuk bagi para pelakunya,” tegas AKPB Wiwit, sapaan akrab kapolres, Senin (24/10/2022) pagi. Alumni Akpol 2002 itu menginstruksikan agar personel satreskrim dan polsek jajaran aktif merazia judi sabung ayam. Jika terdeteksi ada sabung ayam harus dimusnahkan. ”Bubarkan, buru dan tangkap semua pelakunya, termasuk sita semua BB di lapangan. Meraka harus diproses secara hukum. Judi, apapun bentuk dan jenisnya, merupakan perbuatan terlarang dan melanggar hukum,” tagas AKBP Wiwit. (dwi/ras).

Tags :
Kategori :

Terkait