Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebuah mini bus menabrak pengendara roda dua di jalur utama Surabaya - Mojokerto, tepatnya di simpang tiga Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/10) malam, sekitar pukul 23.30 WIB ini, mengakibatkan pengendara roda dua Supra Nopol S 2644 NAP, Abdul Khamid, 40 tahun, warga Dusun Mojoranu Kecamatan Mojoagung, Jombang, meninggal dunia. Sedangkan pengendara lain mengalami luka luka. Dari keterangan Polisi, kejadian bermula dari mini bus jenis Toyota Rush warna putih, dengan Nopol M 1029 VN, berjalan dari arah Mojokerto ke arah Surabaya. Sesampainya di simpang tiga Bakungtemenggungan, diduga pengemudi mini bus tidak bisa menguasai kendaraannya. Sehingga kendaraan oleng dan masuk jalur berlawanan, sehingga menabrak gerobak pentol yang dikendarai Siful Anam umur 42 tahun, warga Dusun Mojoranu 15 RT 01 RW 01 Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung, Jombang. "Setelah menabrak gerobak, lalu minibus menabrak kembali sepeda motor yang dikendarai Abdul Hamid berjalan dari arah berlawanan," ujar Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo. Akibat kerasnya benturan tersebut, minibus dan kendaraan lainnya yang terlibat mengalami ringseng pada bagian depan. Sedangkan pengemudi minibus dan gerobak pentol mengalami lecet dan trauma. Guna kepentingan pemeriksaan polisi, kendaraan yang terlibat beserta pengendaranya kini diamankan di kantor Polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan. "Dugaan sementara penyebab terjadinya kecelakaan ini, pengemudi minibus kurang hati hati saat berkendara di jalan dan kondisinya mengantuk," terang Ony.(bwo/jok)
Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Tabrak Pemotor
Senin 24-10-2022,15:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :