Surabaya, memorandum.co.id - Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo meminta seluruh anggota rutin melakukan patroli di obyek vital (obvit). Salah satunya, patroli dan pantauan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Selain mengantisipasi kriminalitas, patroli tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan dan pengunjung SPBU. "Selain memberi pelayanan dan rasa aman masyarakat di fasilitas umum, juga mengantisipasi kejahatan seperti curat, curas, curanmor," kata Ardi. Selain patroli ke obyek vital, petugas juga sesekali mendatangi ke pemukiman dan perumahan warga. Tak lupa, petugas juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan kriminalitas. "Pesan kamtibmas juga selalu disampaikan petugas di lapangan, juga terkait layanan Call Center 110 dan agar dimanfaatkan masyarakat untuk kemudahan komunikasi dengan polisi secara cepat," tutup dia.(fdn)
Polisi Surabaya Rutin Patroli Obyek Vital
Senin 24-10-2022,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,20:32 WIB
Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Tembus 9,78 Juta, Gubeng-Pasarturi-Malang Terpadat
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:21 WIB
Cuci Skok Pakai Bensin, Bengkel di Karangpilang Surabaya Terbakar, Pemilik Luka Bakar
Kamis 08-10-2026,20:21 WIB
MBG Pola Prasmanan SD Islam Pasuruan Jadi Pilot Project, Kapolres Turun Meninjau
Kamis 08-10-2026,20:15 WIB
Umrah An-Nahl Surabaya Mulai Rp27 Juta, Paket Bintang Lima Rp30 Juta Naik Garuda
Kamis 08-10-2026,20:14 WIB
Saluran Air Jalan Tunjungan Surabaya Tersumbat Lemak, Kafe Belum Miliki IPAL
Kamis 08-10-2026,20:10 WIB