Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis bersama Forkopimda Gresik menyambut kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini di Bale Purbo, Kelurahan Lumpur, Gresik Kota, Sabtu (22/10/2022). Dalam kunjungannya, Menteri Risma memberikan bantuan berupa mesin perahu kepada 84 nelayan dan berbincang langsung bersama nelayan. "Ada permintaan para nelayan bantuan baru dapat mesin perahu, kita bisa menyelesaikan. Selain itu gadi sudah saya mau tanya solar karena beli ke luar sulit, saya tanya bapak bupati alhamdulilah sudah merespon SPBN untuk mereka," lanjutnya. Risma juga menangkap masalah bantuan keuangan nelayan di Gresik. Selanjutnya akan memberikan bantuan keuangan melalui koperasi kelompok nelayan dan berkoordinasi dengan Bupati Gresik. Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mendukung penuh program pemerintah. "Alhamdulilah kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Gresik berjalan aman dan kondusif berkat sinergitas TNI-Polri," ucapnya.(and/har)
Kapolres Gresik Kawal Menteri Sosial Salurkan Bantuan ke Nelayan
Sabtu 22-10-2022,21:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Kota Madiun Terancam Krisis Guru, Pemkot Ajukan Tambahan Tenaga Pendidik
Kamis 07-05-2026,13:50 WIB
Bulog Pastikan Minyakita Tidak Langka, 9.000 Liter Didistribusikan ke Pasar Besar Madiun
Terkini
Jumat 08-05-2026,11:18 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Operasi Tipiring, Jukir Liar di Kawasan Dharmahusada Diamankan
Jumat 08-05-2026,11:11 WIB
Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, OJK Gandeng Polri dan Kejaksaan Berantas Kejahatan Keuangan
Jumat 08-05-2026,11:07 WIB
Praktik Suap dalam Rekrutmen Aparat Desa, Prof Hesti: Mutlak Tanggung Jawab Kepala Desa
Jumat 08-05-2026,11:03 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Potong Kabel Provider yang Tak Bayar Sewa, 5 Perusahaan Tunggak Rp 4,9 Miliar
Jumat 08-05-2026,10:57 WIB