Malang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Batu berhasil meringkus sembilan budak narkotika jenis sabu-sabu, dalam kurun waktu satu bulan. Ini langkah nyata Polres Batu memberantas peredaran barang haram menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Satu di antara tersangka, ironisnya masih di bawah umur. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti 35,74 gram sabu dengan nominal sekitar Rp 43 juta. Kapolres AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, mayoritas tersangka warga Kota Batu dengan beragam profesi. “Satu tersangka bahkan merupakan tukang sayur di kawasan Pakis,” jelasnya dalam ungkap kasus di Mapolres Batu, Selasa (19/11). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]Pendapatan besar jadi salah satu alasan mereka terlibat. Jika di rata-rata, per bulan bisa meraup Rp 4 juta. Padahal dari sembilan tersangka ada yang sudah bergelut dengan kristal haram itu sejak 8 bulan terakhir. Dari sembilan tersangka dikenai pasal yang berbeda yakni pasal 114 ayat 22 UU no 35 dengan ancaman 6 sampai 20 tahun untuk pengedar. Sementara pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun untuk pengguna dan kurir. (cr-3/ari/epe/gus)
Polres Batu Ringkus Budak Narkoba
Rabu 20-11-2019,05:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB