Seleksi PPPK Tunggu Juknis dari Pusat

Jumat 21-10-2022,16:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Bojonegoro, memorandum.co.id - Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga kini masih belum jelas. Kemen PANRB masih belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis). Padahal, kuota sudah ditetapkan sejak awal September lalu. ‘’Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut tentang seleksi PPPK,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana. Seleksi PPPK ditentukan oleh pusat. Sebab, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dikeluarkan pusat. Pemerintah daerah hanya melaksanakan. Awalnya seleksi PPPK rencana digelar akhir September. Namun, berbagai tahapan di pusat masih belum selesai. Sehingga, saat ini masih belum ada tahapan seleksi PPPK.‘’Kami masih menunggu informasi dari pusat,’’ jelasnya. Seleksi kali ini kuota diterima Bojonegoro cukup banyak. Mencapai 4.807 formasi. Terdiri atas 3.942 formasi guru, 854 tenaga kesehatan, dan 11 dokter hewan. Jumlah kuota diterima Bojonegoro sedikit menurun dari kuota diusulkan. Pemkab mengusulkan 5.034 formasi. (top/har)  

Tags :
Kategori :

Terkait