Mahasiswa Asal NTT Jadi Korban Penganiayaan

Kamis 20-10-2022,18:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Dedimus Nahak, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tlogo Mas gang 10, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (16/10/2022). Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Peristiwa itu pun, kini telah dilaporkan kepolisian Polresta Malang Kota. Nomor laporan,LP/B/479/X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Oktober 2022. Kuasa hukum keluarga korban, Yulianus Baris Nahak SH MH berharap agar terduga pelaku segera menyerahkan diri. Sehingga permasalahan tersebut, bisa segera bisa diselesaikan. "Kami tentu kecewa dengan kejadian ini, karena masih dalam masa kuliah. Apalagi berasal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Padahal, harapan kami, mereka bisa belajar dengan baik. Dan pulang kembali ke kampung bawa ilmu bukan membawa masalah," terang Yulianus, Kamis (20/10/22) Ia mengaku, mewakili keluarga korban meminta, agar kepolisian bisa segera menangkap terduga pelaku. Sehinggga bisa memberikan efek jera dan tidak terulang lagi. Ia menceritakan, peristiwa tersebut berawal, saat korban bersama teman temannya, tidur di kontrakan. Kemudian, sekitar pukul 04.00 subuh, terduga pelaku mendatangi korban. Datang dengan ketuk pintu, dan kemudian korban membukanya. Belum diketahui secara pasti apa permasalahannya. Namun, diduga, terduga pelaku menggunakan senjata tajam hingga melukai korban. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Yulianus, menjelaskan, terduga pelaku masih ada hubungan dengan korban. Karena, korban adalah keponakannya sendiri. Sementara itu, Kasatreskrim Poresta Malang Kota AKP Bayu Frebriyanto Prayoga membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar, ada laporan itu. Saat ini, saat ini masih masih kami kroscek," terang kasat saat dikonfirmasi. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait