Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung masih mendalami rekaman CCTV di Kantor Dispendikpora, lokasi ditemukannya bayi perempuan yang mati di dalam tampungan air kloset. Selain itu, polisi juga masih mendalami keterangan satu saksi kunci dalam kejadian ini. Seorang perempuan muda berinisial NN (16), yang saat ini dalam perawatan medis salah satu rumah sakit di Kota Marmer. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, polisi juga masih menunggu hasil otopsi jazad bayi yang ditemukan pada Rabu (19/10/2022) kemarin. Menurut Anshori, otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya si bayi. Selain itu, dari otopsi akan kelihatan bagaimana bayi itu meninggal. Apakah meninggal pasca dilahirkan, atau meninggal setelah dimasukkan dalam bak penampungan air. "Ini kita tunggu hasil otopsinya. Nantikan akan mempengaruhi pasal yang dikenakan kepada pelaku," ujarnya, Kamis (20/10/2022). Anshori membenarkan, kondisi saksi masih dalam perawatan pihak rumah sakit. Namun tetap dalam pengawasan kepolisian. "Statusnya masih saksi kunci. Kondisinya sekarang ini masih dirawat di rumah sakit," jelas dia. Namun demikian Anshori enggan berspekulasi atas peran dan status selanjutnya dari saksi kunci perkara ini. Sebab menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan. Sehingga pihaknya meminta awak media untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. "Saksi ini di bawah umur, kita tunggu perkembangannya dulu," pungkasnya. Sementara dari penelusuran memorandum.co.id, didapati informasi dari seorang ibu warga Kecamatan Boyolangu yang mengakui saksi kejadian itu adalah putrinya. "Awalnya saya tidak menduga. Tapi kemudian mendapat kabar, dan itu memang putri saya. Saya hampir tidak percaya, apalagi saat pagi berangkat sekolah itu tidak mengeluhkan apa-apa. Semoga semua akan baik-baik saja," ucapnya sambil terisak-isak. (fir/mad)
Pembuangan Bayi di Toilet Kantor Dispendikpora Tulungagung, Satu Saksi Kunci dalam Rawatan Medis
Kamis 20-10-2022,14:31 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :