Malang, memorandum.co.id - Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto menjelaskan, rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilaksanakan. Hal itu dikarenakan terkait persetujuan keluarga korban. "Pelaksanaan autopsi salah satunya adalah persetujuan keluarga. Dan informasi yang saya peroleh, keluarga korban sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," jelas Kapolda Jatim saat mengunjungi pasien di RS Saiful Anwar Malang (RSSA), Rabu (19/10/22). Kapolda Jatim yang baru dilantik ini melanjutkan, autopsi itu untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Selama ini, indikasi meninggalnya ratusan korban dikarenakan gas air mata. Ia juga menampik, jika batalnya penundaan autopsi jenazah korban dikarenakan intimidasi dari oknum. "Hal itu tidak benar, ya semua bisa diketahui publik. Silakan teman-teman media konfirmasi itu," lanjutnya. Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, ada dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang bakal diautopsi. Keduanya bersalah dari satu keluarga yang sama. Sementara itu, Sekjen KontraS, Andy Irfan, menerangkan, awalnya keluarga korban setuju dilakukan autopsi. Namun diduga, ada intimidasi dari oknum. Sehingga, autopsi itu, batal untuk dilaksanakan. Andy menyayangkan hal itu sampai terjadi. Dan hingga saat ini, KontraS terus berupaya, agar intimidasi tidak sampai terjadi lagi. "Kami akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK," pungkas Andy. (edr)
Autopsi Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal Dilaksanakan
Rabu 19-10-2022,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,13:32 WIB
Risma Ziarah ke Sunan Giri, Tukang Ojek Sampaikan Harapan
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB