Malang, memorandum.co.id - Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto menjelaskan, rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilaksanakan. Hal itu dikarenakan terkait persetujuan keluarga korban. "Pelaksanaan autopsi salah satunya adalah persetujuan keluarga. Dan informasi yang saya peroleh, keluarga korban sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," jelas Kapolda Jatim saat mengunjungi pasien di RS Saiful Anwar Malang (RSSA), Rabu (19/10/22). Kapolda Jatim yang baru dilantik ini melanjutkan, autopsi itu untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Selama ini, indikasi meninggalnya ratusan korban dikarenakan gas air mata. Ia juga menampik, jika batalnya penundaan autopsi jenazah korban dikarenakan intimidasi dari oknum. "Hal itu tidak benar, ya semua bisa diketahui publik. Silakan teman-teman media konfirmasi itu," lanjutnya. Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, ada dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang bakal diautopsi. Keduanya bersalah dari satu keluarga yang sama. Sementara itu, Sekjen KontraS, Andy Irfan, menerangkan, awalnya keluarga korban setuju dilakukan autopsi. Namun diduga, ada intimidasi dari oknum. Sehingga, autopsi itu, batal untuk dilaksanakan. Andy menyayangkan hal itu sampai terjadi. Dan hingga saat ini, KontraS terus berupaya, agar intimidasi tidak sampai terjadi lagi. "Kami akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK," pungkas Andy. (edr)
Autopsi Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal Dilaksanakan
Rabu 19-10-2022,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB