Perampas HP Dibekuk Ketika Pesta Miras

Selasa 19-11-2019,16:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Pejambret yang biasa beroperasi di Jalan Greges, Kalianak, Margomulyo, dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka adalah Mamat alias Rahmat (24), warga Dusun Dangpadang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura. Pemuda itu ditangkap di Jalan Tambak Asri Gang Rahmat saat berpesta miras bersama teman-temannya. Guna pengembangan lebih lanjut, dia dibawa ke mapolres dan dijebloskan ke tahanan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tersangka terakhir merampas HP di daerah Greges, Kalianak. Waktu itu, Mamat mencari sasaran dengan mengendarai motor. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat korban sendirian yang juga mengendarai motor sedang telepon. "Saat korban lengah, tersangka kemudian merampas HP dari genggaman tangannya lalu melarikan diri," jelas Agus Rahmanto, Selasa (19/11). Dalam pemeriksaan, untuk sementara Mamat mengaku baru kali pertama menjambret. Tapi tidak membuat polisi pencaya dan masih mengembangkan laporan di polsek-polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Saya baru kali ini menjambret pak," tutur Mamat. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait