Surabaya, Memorandum.co.id - JSH (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Reskrim Polsek Tambaksari, Selasa (11/10/2022). Itu setelah warga Jalan Kedung Turi atau tinggal di kontrakan Jalan Kedung Rukem itu kedapatan membawa satu poket sabu. Setelah ditimbang, kristal haram tersebut memiliki berat 0,36 gram. Sedianya, sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan disimpan di dalam tas pinggang itu akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka. "Benar, kami amankan tersangka saat di Jalan Kepatihan, Surabaya. Untuk barang bukti kami sita satu poket sabu berikut rokok dan tas pinggang," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/10/2022) pagi. Ia mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian. "Atas laporan itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka," tutup Ari.(fdn)
Pria Kedung Turi Simpan Sabu di Bungkus Rokok
Rabu 19-10-2022,09:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,14:16 WIB
Rugi Puluhan Juta Akibat Pemadaman Listrik, Pengusaha Ponorogo Gugat PLN
Senin 22-06-2026,08:33 WIB
Biwi Abiyyah Nujud Dalili, Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali di SFF 2026
Senin 22-06-2026,07:34 WIB
Deteksi Gagal Ginjal Lebih Mudah, Dosen Unugiri Kembangkan Sistem Berbasis Artificial Intelligence
Senin 22-06-2026,08:01 WIB
Menteri Nusron Wahid Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jateng
Senin 22-06-2026,13:38 WIB
Model UWKS Indana Halwah Muyassarah Taklukkan Aspal Tunjungan-Balai Kota dengan Heels 20 cm di SFF 2026
Terkini
Senin 22-06-2026,21:31 WIB
Dua Pelaku Sindikat Love Scamming Asal Afrika Sasar Wanita Berusia Paruh Baya
Senin 22-06-2026,21:24 WIB
Gubernur Khofifah Dorong Satu Keluarga Miliki Satu Sarjana
Senin 22-06-2026,21:16 WIB
Viral Kritik Warganet, Kantor PLN Situbondo Terang Saat Rumah Warga Alami Pemadaman
Senin 22-06-2026,21:10 WIB
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan Alat Pertanian
Senin 22-06-2026,21:05 WIB