Surabaya, Memorandum.co.id - JSH (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Reskrim Polsek Tambaksari, Selasa (11/10/2022). Itu setelah warga Jalan Kedung Turi atau tinggal di kontrakan Jalan Kedung Rukem itu kedapatan membawa satu poket sabu. Setelah ditimbang, kristal haram tersebut memiliki berat 0,36 gram. Sedianya, sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan disimpan di dalam tas pinggang itu akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka. "Benar, kami amankan tersangka saat di Jalan Kepatihan, Surabaya. Untuk barang bukti kami sita satu poket sabu berikut rokok dan tas pinggang," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/10/2022) pagi. Ia mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian. "Atas laporan itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka," tutup Ari.(fdn)
Pria Kedung Turi Simpan Sabu di Bungkus Rokok
Rabu 19-10-2022,09:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB