Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya, memorandum.co.id -Seorang pengamen ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah membeli sabu-sabu (SS). Kemudian narkoba tersebut dijual lagi untuk mendapat keuntungan. Tersangka MS (26), warga Jalan Lasem Baru, ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menggerebek kosnya di bawah tol Dupak di kampung 1001 malam Jalan Lasem, Surabaya. Satu poket sabu seberat 0,38 gram serta uang tunai hasil penjualan Rp 100 ribu. Polisi mengamankan satu bendel plastik klip di dalam dompet yang disimpan tersangka. Tersangka ini diduga menjual sabu tersebut. Ia menjual sabu tersebut dengan harga Rp 100- Rp 150 ribu. "Tersangka membeli kemudian membagi sabu menjadi kemasan kecil. Ia menjual sabu di sekitar lokasi kosnya," tutur Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10/2022). Hasil penyidikan polisi, tersangka membeli sabu sebanyak satu gram. Kemudian dibagi menjadi poket kecil untuk dijual. Tersangka membeli sabu ke seseorang yang biasa dipanggil Cak di Jalan Sawah Pulo, Surabaya. "Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga sekitar Rp 1 juta," tuturnya. Polisi menangkap tersangka setelah mendapat informasi ada seorang pria yang menjual sabu. Polisi menyelidiki dan menemukan pengedar tersebut adalah pengamen yang indekos di Jalan Lasem, Surabaya. Polisi menggerebek tersangka saat tidur di kosnya. (alf)
Begini Nasib Pengamen Nyambi Jualan Sabu
Selasa 18-10-2022,20:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,16:04 WIB
Kajari Magetan Diganti, Lidik Perkara Pokkir DPRD Terus Berjalan
Terkini
Senin 26-01-2026,13:01 WIB
Teror Curanmor Dibongkar! Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku, 10 Residivis
Senin 26-01-2026,12:49 WIB
Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Senin 26-01-2026,12:46 WIB
Polsek Sukomanunggal Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Soft Launching SPPG Sonokwijenan
Senin 26-01-2026,12:44 WIB