Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya, memorandum.co.id -Seorang pengamen ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah membeli sabu-sabu (SS). Kemudian narkoba tersebut dijual lagi untuk mendapat keuntungan. Tersangka MS (26), warga Jalan Lasem Baru, ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menggerebek kosnya di bawah tol Dupak di kampung 1001 malam Jalan Lasem, Surabaya. Satu poket sabu seberat 0,38 gram serta uang tunai hasil penjualan Rp 100 ribu. Polisi mengamankan satu bendel plastik klip di dalam dompet yang disimpan tersangka. Tersangka ini diduga menjual sabu tersebut. Ia menjual sabu tersebut dengan harga Rp 100- Rp 150 ribu. "Tersangka membeli kemudian membagi sabu menjadi kemasan kecil. Ia menjual sabu di sekitar lokasi kosnya," tutur Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10/2022). Hasil penyidikan polisi, tersangka membeli sabu sebanyak satu gram. Kemudian dibagi menjadi poket kecil untuk dijual. Tersangka membeli sabu ke seseorang yang biasa dipanggil Cak di Jalan Sawah Pulo, Surabaya. "Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga sekitar Rp 1 juta," tuturnya. Polisi menangkap tersangka setelah mendapat informasi ada seorang pria yang menjual sabu. Polisi menyelidiki dan menemukan pengedar tersebut adalah pengamen yang indekos di Jalan Lasem, Surabaya. Polisi menggerebek tersangka saat tidur di kosnya. (alf)
Begini Nasib Pengamen Nyambi Jualan Sabu
Selasa 18-10-2022,20:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB