Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya, memorandum.co.id -Seorang pengamen ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah membeli sabu-sabu (SS). Kemudian narkoba tersebut dijual lagi untuk mendapat keuntungan. Tersangka MS (26), warga Jalan Lasem Baru, ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menggerebek kosnya di bawah tol Dupak di kampung 1001 malam Jalan Lasem, Surabaya. Satu poket sabu seberat 0,38 gram serta uang tunai hasil penjualan Rp 100 ribu. Polisi mengamankan satu bendel plastik klip di dalam dompet yang disimpan tersangka. Tersangka ini diduga menjual sabu tersebut. Ia menjual sabu tersebut dengan harga Rp 100- Rp 150 ribu. "Tersangka membeli kemudian membagi sabu menjadi kemasan kecil. Ia menjual sabu di sekitar lokasi kosnya," tutur Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10/2022). Hasil penyidikan polisi, tersangka membeli sabu sebanyak satu gram. Kemudian dibagi menjadi poket kecil untuk dijual. Tersangka membeli sabu ke seseorang yang biasa dipanggil Cak di Jalan Sawah Pulo, Surabaya. "Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga sekitar Rp 1 juta," tuturnya. Polisi menangkap tersangka setelah mendapat informasi ada seorang pria yang menjual sabu. Polisi menyelidiki dan menemukan pengedar tersebut adalah pengamen yang indekos di Jalan Lasem, Surabaya. Polisi menggerebek tersangka saat tidur di kosnya. (alf)
Begini Nasib Pengamen Nyambi Jualan Sabu
Selasa 18-10-2022,20:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Terkini
Kamis 12-03-2026,03:31 WIB
Jangan Sepelekan! Ini Alasan Charger HP dan Dashcam Harus Dicabut dari Lighter Mobil Saat Ditinggal
Kamis 12-03-2026,03:18 WIB
Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Kandang Leverkusen
Kamis 12-03-2026,03:14 WIB
7 Tips Aman Meninggalkan Mobil di Rumah Saat Libur Lebaran 2026 Agar Terhindar dari Pencurian
Rabu 11-03-2026,22:25 WIB
Mudik 2026: Volume Kendaraan di Tol JNK Diprediksi Naik 3 Persen
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB