Surabaya, memorandum.co.id - Seorang instalatir WiFi ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka A (27), warga Gadel Sari Tama ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Penangkapan tersangka ini bermula dari informasi adanya aktifitas mencurigakan yang diduga pengedar sabu di sekitar Jalan Gadel Sari Tama. Polisi menyelidiki di lokasi dan mengintai di sekitar tempat tinggal tersangka. Setelah benar adanya, tersangka masuk rumah, polisi langsung meringkusnya. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan lima poket sabu dengan berat keseluruhan 3,72 gram. Tersangka mengaku sabu ini hendak dijual, namun polisi berhasil menangkap tersangka terlebih dulu. Tersangka menyimpan sabu tersebut di kaleng bekas dempul yang ada di kamarnya. "Kami temukan saat melakukan penggeledahan," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo. Pihak kepolisian masih menyelidiki dari mana tersangka mendapat sabu tersebut. Dari keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dan diambil secara ranjau di lokasi yang ditentukan pengedarnya. "Kami sudah mendapatkan nama pengedarnya dan masih dalam penyelidikan. Kami masih akan kembangkan lagi," pungkasnya. Sementara itu di hadapan penyidik tersangka mengaku hendak menjual SS tersebut. "Rencananya dijual lagi Pak," ungkapnya. (alf)
Edarkan SS, Instalatir WiFi Diringkus
Senin 17-10-2022,19:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB