Blitar, memorandum.co.id - Bertempat di Pertigaan Wlingi Kabupaten Blitar, pembagian masker dipimpin Iptu Bambang Dwi bersama personil Polres Blitar, Minggu (16/10/2022). Operasi yustisi tetap dilaksanakan yang mana pada saat ini pemerintah memberikan pelonggaran terkait aturan pemakaian masker pada di ruang terbuka, tetapi tidak bagi yang belum divaksin. Seperti anak dan masyarakat yang memiliki komorbid sehingga masih rentan untuk tertular Covid-19. Mereka tetap disarankan memakai masker. Kegiatan yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat dan menyarankan tetap memakai masker apabila berada di ruang tertutup apabila banyak orang di dalam. Pada saat dilakukan kegiatan operasi yustisi tersebut masyarakat telah mengetahui anjuran pemerintah terkait pelonggaran diperbolehkannya tidak memakai masker di ruang terbuka. "Pada saat yustisi, masyarakat mengatakan tetap memakai masker karena sudah terbiasa memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah," ucap Iptu Bambang Dwi.(iku)
Hari Libur, Polres Blitar Bagikan Masker
Minggu 16-10-2022,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:19 WIB
Bupati Lamongan Serahkan Bantuan kepada 18 Keluarga ABK KMN Entok Hilang Kontak
Rabu 22-07-2026,16:11 WIB
Investasi UMK Tulungagung Tembus Rp 467,9 Miliar, Realisasi Semester I Lampaui Target Tahunan
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi Polresta Sidoarjo dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Rabu 22-07-2026,15:34 WIB
Kades Putatkumpul Tegaskan Seleksi Kasun Putatlor Lamongan Sesuai Aturan, Bantah Dikondisikan
Rabu 22-07-2026,15:29 WIB