Ancam Bunuh Ibu, Anak Tiri Disetubuhi

Selasa 19-11-2019,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Tidak bisa menahan nafsu birahinya, Mm (44), asal Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memperkosa anak tirinya, sebut saja Kuncup (16). Sedangkan korban yang kini hamil enam bulan, ini menuruti permintaan tersangka karena diancam. Ulah bejat tersangka ini dilakukan sejak Februari 2018, ketika korban sedang tidur di kamarnya. Melihat kondisi memungkinkan ,selanjutnya tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Tentu saja korban menolak dan memberontak. Namun akhirnya korban hanya bisa pasrah, ketika tersangka mulai mengelurkan jurus ancaman untuk memuluskan aksinya itu. “Korban diancam bila ibu kandungnya akan dibunuh bila tidak mau menurut,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. Aksi pertamanya berjalan mulus, membuat tersangka ketagihan dan mengulangi perbuataanya, hingga terakhir pada September 2019. Sedangkan kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga korban melihat ada perubahan pada fisik korban. Setelah dirayu, korban menceritakan apa yang telah dialaminya selama ini. Karena tidak terima dengan ulah tersangka, sehingga diputuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Dari laporan pihak korban, dan hasil penyelidikan, petugas menangkap tersangka di daerah Dusun Betiting, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan tersangka menolak bila dirinya yang menyetubuhi korban apalagi memaksanya. “Saya tidak pernah melakukannya,” tegas tersangka.(*/rul/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait