Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait tragedi stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Sebelumnya, ia meminta ditunda pemeriksaan. Ahmad datang sekitar pukul 10.15 dengan didampingi sejumlah kuasa hukum dan dirinya mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan. "Saya datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," kata dia. Meski begitu, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan tak banyak direspon olehnya. "Biar nanti saja itu dijawab,"singkat Ahmad sambil berjalan menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim membawa satu koper berkas. Sebelumnya, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri memeriksa lima tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) siang. Para tersangka yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga orang yang merupakan anggota polisi ditunda pemeriksaannya. Mereka yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. "Hari ini ada lima orang yang rencananya kita periksa, dua orang sudah tahap pemeriksaan. Yaitu ketua pelaksana berinisial AH tadi sudah datang bersama security oficer inisial SS," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Selasa (11/10/2022)sore. Dirmanto menyebut, kalau ketiga anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan itu sempat datang ke Mapolda Jatim. Hanya saja, lantaran tak didamping kuasa hukum, maka pemeriksaan terhadap ketiganya ditunda sementara waktu. "Tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tanpa penasehat hukum," imbuh Dirmanto. Dirmanto menyebut, ketiga tersangka dari Korps Bhayangkara itu meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum. "Yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," imbuh dia. Dirmanto menyebut, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan bantuan hukum untuk polisi-polisi yang tersandung masalah. Termasuk untuk tiga polisi tersangka tragedi Kanjuruhan. "Kita institusional Polda Jatim siapkan. Anggota kalau ada masalah, kita ada bidang hukum yang dampingi," imbuh dia. Namun, sambung perwira dengan tiga melati emas itu, Polda Jatim memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memakai kuasa hukum yang disediakan atau tidak. Yang jelas, pihaknya akan berkomunikasi lebih dulu, mengingat ketiganya belum punya kuasa hukum.(fdn) Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan: 1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita 2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC 4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto 5. Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan 6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Penuhi Panggilan Penyidik, Dirut PT LIB Datangi Mapolda Jatim
Rabu 12-10-2022,18:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,18:45 WIB
Komisi II Dorong Parpol Benahi Rekrutmen Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,17:34 WIB
Polsek Wonocolo Kerahkan 104 Personel Amankan Aksi Mahasiswa UINSA di Surabaya
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,17:14 WIB
Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting
Rabu 15-07-2026,17:09 WIB