Kediri, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri melaksanakan pengangkatan sumpah pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atas nama Firman Widia Nanda, Selasa (11/10/2022). Acara tersebut dipimpin Kepala Kantah Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo Dalam sambutannya, Eko mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. “Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang baru saja diucapkan,” tegas dia. Eko menambahkan, PPAT tetap menjaga dan mengamalkan sumpah jabatan yang sudah diucapkan. Selalu mengupdate dan memedomani setiap peraturan perundang-undangan terutama yang terkait dengan peraturan pertanahan dan ke-PPAT-an. Serta bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Sedangkan Widia Nanda mengucapkan terima kasih kepada Kantah Kabupaten Kediri yang telah memfasilitasi. Ia menambahkan, tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Masalah tanah erat sekali hubungannya dengan manusia sebagai pemenuhan kebutuhannya demi kelangsungan hidup. Di saat populasi manusia yang terus meningkat sementara luas tanah yang tidak bertambah. Tanah tidak hanya merupakan tempat membangun rumah tinggal tetapi dari tanah juga mendapatkan bahan makanan, pakaian, serta kebutuhan lainnya yang bersifat primer. Akibat keterbatasan luas tanah ini menyebabkan kepemilikan hak atas suatu tanah sering kali berujupng sengketa akibat tidak dimilikinya dasar hukum yang kuat sebagai pegangan dan bukti atas kepemilikan suatu tanah. Lanjut Widia, PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah.(mon)
Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Laksanakan Sumpah PPAT
Rabu 12-10-2022,16:30 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :