Surabaya, memorandum.co.id - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya turut menyesalkan adanya temuan 6 botol minuman keras (miras) di dalam gedung DPRD Surabaya. Ketua PD Muhammadiyah Surabaya, Hamri Al Jauhari, melalui Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya, M Arifan, menyampaikan agar DPRD Surabaya segera membentuk tim investigasi untuk mengusut keberadaan botol miras tersebut, sehingga tidak menjadi fitnah. "Kami menyesalkan tempat lembaga terhormat dinodai dengan botol miras. Karena itu, kami meminta Badan Kehormatan DPRD Surabaya hendaknya bergerak untuk melakukan investigasi secara menyeluruh mulai dari anggota, staf ahli, ASN dan lainnya," ujar Arifan, Rabu (12/10). Pihaknya yakin, pelaku dapat ditemukan dengan mudah. Mengingat, baik di dalam maupun di luar gedung DPRD Surabaya telah dilengkapi CCTV. Disinggung soal kemungkinan orang luar yang sengaja membuang sampah di dalam gedung, Arifan sangsi. Oleh sebab itu, pihaknya menilai harus ada sanksi tegas bagi pelaku, manakala perbuatan tersebut dilakukan oleh jajaran internal. "Kalau orang luar yang membuang sampah ke gedung dewan jelas tidak mungkin. Bilamana diketahui yang melakukan miras di gedung DPRD Kota Surabaya, maka sanksi pemecatan dan hukuman lainnya sesuai undang-undang untuk bisa diterapkan," tuntas Arifan. (bin)
Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya, Muhammadiyah: Perlu Diinvestigasi
Rabu 12-10-2022,12:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :