Surabaya, Memorandum.co.id- Rumah praktik di Jalan Nias 78 tertimpa pohon angsana yang tingginya mencapai 20 meter dengan diameter 80 sentimeter, Senin (18/11). Akibatnya kanopi bagian depan rumah milik Dr Eric MD Kabat yang digunakan sebagai warung kopi dan garasi itu rusak parah. Insiden itu juga menyebabkan arus lalu lintas macet di sekitar lokasi. Sebab banyak warga yang memperlambat laju kendaraannya guna menyaksikan kejadian tersebut. Ketika Memorandum mendatangi lokasi, Eric mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30. “Saat itu saya sedang berada di kantor dan yang berada rumah ada empat orang termasuk istri saya,” kata Eric, Senin (18/11). Menurut Eric, pohon tersebut tumbang karena usia pohon tersebut sudah tua dan keropos. Selain itu, menurut dia, bagian bawah pohon tersebut juga pernah digunakan sebagai tempat bakar-bakar oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, dia mengimbau kepada pihak DKRTH untuk selalu mengecek pohon-pohon yang usianya sudah tua dan rapuh. “Saya harap pohon-pohon yang sudah tua itu harus dicek lagi oleh pihak DKRTH. Sebab saat ini frekuensi angin sedang tinggi-tingginya,” papar dia. Ditanya mengenai kerugian akibat kejadian ini, Eric mengatakan, bahwa kejadian ini merupakan musibah baginya. “Saya tidak menghitung kerugiannya. Namun kerugian yang tidak dapat dinilai itu yakni jika pohon itu menimpa orang hingga membuatnya terluka,” ucap dia. Sementara itu, Kasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) DKRTH Pemkot Surabaya, Rochim Yuliadi mengatakan, bahwa kejadian ini terjadi karena kondisi pohon sudah tua dan mengalami pengeroposan. “Tumbangnya pohon karena faktor keropos dan faktor luarnya karena angin,” kata Rochim. Dia menambahkan keroposnya pohon angsana tersebut tidak lazim karena terlihat bekas bakaran di sekitar batang pohon bagian bawah. “Ada yang sengaja mengeroposkan batang kayu itu. Asumsi awal, ada yang membakar dan mengeroposi,” tambah dia. Lebih jauh, Rochim menuturkan,sebelum memasuki musim penghujan, DKRTH sudah melakukan pengecekan secara berkala. “Kita sudah mengecek dan merawat secara berkala, seperti di bagian ranting. Namun untuk bagian pohon yang keropos, belum ada laporan,” papar dia. Rochim juga menambahkan, bahwa masyarakat yang rumahnya berada dekat dengan pohon yang ditanam di pinggir jalan dan dalam kondisi membahayakan, maka warga dapat melapor ke DKRTH.“Kalau mau dianggap berbahaya silakan diajukan permohonan penebangan pohonnya. Nanti kita lihat kondisinya, kalau membahayakan kita tindaklanjuti,” pungkas Rochim. (x-3/dhi)
Tumbang, Pohon Angsana Hancurkan Kanopi dan Warung Kopi
Senin 18-11-2019,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,12:06 WIB
Open House Rakyat Faida di Jember Diserbu Warga Meski Tak Lagi Menjabat
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Terkini
Rabu 25-03-2026,10:38 WIB
Nyaru Jadi Jemaah, Maling Motor Gasak Beat di Tambak Segaran
Rabu 25-03-2026,10:36 WIB
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli di Pemukiman Petemon
Rabu 25-03-2026,10:33 WIB
Kapolres Ngawi Beri Penghargaan Personel Berprestasi Triwulan I 2026
Rabu 25-03-2026,10:25 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Arus Balik, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Malam di SPBU
Rabu 25-03-2026,10:12 WIB