Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka AN (46), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur diringkus saat sembunyi di rumah kontrakannya Jalan Tanah Merah IV. Dalam penggrebekan ini petugas mengamankan barang bukti 13 poket sabu dengan berat 5,44 gram. Polisi juga mengamankan satu bendel plastik klip beserta peralatan lain. Penangkapan ini bermula adanya informasi peredaran di rumah kontrakan. Polisi langsung menyelidiki, kemudian menyergap tersangka setelah memastikan ia berada di rumahnya. Saat penggerebekan ini, polisi menemukan 13 poket sabu tersebut. "Sabu disimpan dalam bungkus rokok bekas," kata AKP Hendro Utaryo Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka AN mengaku membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih diselidiki polisi. Dari keterangan tersangka, ia membeli sabu seharga Rp 850 ribu per gramnya. Kemudian sabu tersebut dibagi menjadi kemasan poket dan dijual kembali seharga Rp 200-400 ribu. Tersangka diduga juga menjual kemasan lebih besar jika ada yang membeli. "Tersangka ini mengaku membagi dan menjualnya sendiri," terangnya. Saat ditangkap, hanya ada 13 poket yang diamankan polisi. Tersangka mengaku jika sabu yang dibagi ini sudah terjual sebagian ke pelanggannya. Pengakuannya, tersangka ini menjual ke pembeli dengan diranjau. "Pengakuannya diranjau saat kerja sebagai ojek online (ojol). Ini masih kami lakukan pengembangan untuk mencari pengedar atasnya," ujarnya. (alf)
Edakan SS, Pengemudi Ojol Disergap
Senin 10-10-2022,19:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Terkini
Selasa 27-01-2026,07:17 WIB
PSG Gaet Dro Fernández, Wonderkid Barcelona Hijrah ke Paris
Selasa 27-01-2026,06:58 WIB
Brasil Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029, FIFA Sambut Positif
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Selasa 27-01-2026,06:01 WIB
Musda Golkar Kabupaten Pasuruan Digelar Kamis, Syarat Balon Minimal Didukung 30 Persen Pemegang Suara Sah
Selasa 27-01-2026,06:00 WIB