Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama anggota Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menangkap pengedar pil dobel L di Dusun Sucen, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan. Kapolsek Kalidawir AKP Haryono melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, pengedar pil dobel L yang ditangkap berinisial FH (27), warga Kabupaten Blitar. "Petugas juga mengamankan 784 butir pil dobel L," ujarnya, Ahad (9/10/2022). Dijelaskan Iptu Anshori, tersangka ditangkap setelah polisi mendeteksi keterlibatan FH dalam peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polsek Kalidawir. "Tersangka saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Tulungagung," lanjutnya. Masih menurut Iptu Anshori, sinergi antara Polsek Kalidawir dan Satreskoba Polres Tulungagung dilakukan karena tersangka selalu berpindah-pindah dan beroperasi di beberapa wilayah lain di Kota Marmer. Selain ratusan butir pil dobel L, dari tangan tersangka juga diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan beroperasi, serta handphone untuk bertransaksi. "Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (fir/mad)
Pengedar Pil LL Lintas Kabupaten Ditangkap
Minggu 09-10-2022,15:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,14:55 WIB
Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi
Kamis 26-02-2026,14:47 WIB
Kasdam V/Brawijaya Dialog Hangat dengan Santri di Lokasi TMMD Sumenep
Kamis 26-02-2026,14:44 WIB
Modus Janji Nikah untuk Lecehkan Korban, Liem Tje Sen Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,14:36 WIB
Janjikan Pekerjaan di PT Wilmar, Pria Asal Bojonegoro Tipu Warga Tulungagung Rp100 Juta
Kamis 26-02-2026,14:33 WIB