Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama anggota Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menangkap pengedar pil dobel L di Dusun Sucen, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan. Kapolsek Kalidawir AKP Haryono melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, pengedar pil dobel L yang ditangkap berinisial FH (27), warga Kabupaten Blitar. "Petugas juga mengamankan 784 butir pil dobel L," ujarnya, Ahad (9/10/2022). Dijelaskan Iptu Anshori, tersangka ditangkap setelah polisi mendeteksi keterlibatan FH dalam peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polsek Kalidawir. "Tersangka saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Tulungagung," lanjutnya. Masih menurut Iptu Anshori, sinergi antara Polsek Kalidawir dan Satreskoba Polres Tulungagung dilakukan karena tersangka selalu berpindah-pindah dan beroperasi di beberapa wilayah lain di Kota Marmer. Selain ratusan butir pil dobel L, dari tangan tersangka juga diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan beroperasi, serta handphone untuk bertransaksi. "Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (fir/mad)
Pengedar Pil LL Lintas Kabupaten Ditangkap
Minggu 09-10-2022,15:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,15:56 WIB
Gerak Cepat Polres Ngawi Tertibkan Arak-arakan Motor demi Kenyamanan Masyarakat
Jumat 20-03-2026,15:32 WIB