Jember, Memorandum.co.id - Lima rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Perkebunan Durjo, Dusun Krajan, Desa Karang Pring, Kecamatan Sukorambi, Jember terbakar sekitar pukul 8.15 WIB, Kamis (6/10/2022). Menurut Suharto, Danru Mako A Pemkab Jember UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol PP Pemkab Jember, api diketahui pertama berasal dari rumah seluas 6 x 9 meter milik warga Surani (50) ludes habis terbakar. Juga empat rumah yang saling bersebelahan juga terdampak. Dalam musibah kebakaran itu diketahui juga menyebabkan korban dua orang mengalami luka bakar 40 persen pada bagian tubuhnya. Yakni Latifa (40) dan Totok (40). Selain itu, juga ada satu orang korban lainnya jatuh dari atas atap rumah. Saat berusaha untuk memadamkan api. “Kebakaran itu tadi terjadi pagi sekitar pukul 08.15 wib, setelah kami terima laporan satu armada truk damkar bersama 9 orang personel langsung menuju lokasi kebakaran. Kami sampai di lokasi selang 15 menit dan langsung berusaha memadamkan api,” kata Suharto saat dikonfirmasi di sela pemadaman api. Terkait kebakaran tersebut, kata Suharto, diduga sumber api berasal dari api kompor gas yang menyambar tumpukan botol bensin. “Saat itu Bu Arin (Latifa) memasak di dapur yang berada di lorong, dekat tetangganya rumah Bu Titin (Surani). Kebetulan Bu Arin juga jualan bensin. Jadi diduga api dari kompor itu menyambar bensin. Sehingga menyebabkan rumah Bu Titin terbakar,” ulasnya. Namun demikian, lanjutnya, terkait penyebab pasti kebakaran nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun karena api cepat membesar, rumah Surani pun sampai ludes terbakar. Sementara rumah milik Latifa, dan 3 tetangga lainnya juga terdampak. “Akibat kebakaran itu, juga memberikan dampak ke rumah tetangga lainnya. Milik Bu Arin (Latifa) dan Bu Silfi yang bersebelahan terdampak pada bagian atap. Juga milik Pak Rudi dan Pak Mahfud terdampak pada bagian dapur,” ungkapnya. Selain itu dari kebakaran tersebut, Suharto mengatakan, juga mengakibatkan jatuh korban. Dimana saat itu, para korban itu bermaksud untuk memadamkan api saat kejadian. “Korban luka terbakar kurang lebih 40 persen dialami Bu Arin dan suaminya Pak Totok. Kemudian korban lainnya Pak Tohrir, yang jatuh dari atap setinggi kurang lebih 3 meter. Saat juga berupaya membantu memadamkan api,” jlentreh Suharto. Untuk proses pemadaman api dan pendinginan, kata Suharto, kurang lebih membutuhkan waktu 3 jam. “Dalam proses pemadaman dan pendinginan itu, kami menghabiskan dua tangki air kapasitas 6000 liter. Tadi sempat mencari sumber air ke wilayah lain sejauh kurang lebih 2 Km dari lokasi kebakaran,” ujarnya. “Untuk kerugian ditaksir kurang lebih Rp 60 juta, kemudian untuk para korban langsung dibawa ke Puskesmas Sukorambi untuk mendapat pertolongan,” imbuhnya. Sementara Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Kurniawan saksi Seniman mendengar suara teriakan meminta tolong dari korban Latifah yang menerangkan adanya kebakaran rumah milik saudara Sanimo/Bu Titin yang tak lain adalah tetangga / saudara Saksi, sehingga kemudian secara bergotong royong bersama dengan warga sekitar membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Korban luka bakar ringan Totok Hariyanto, dan Latifah sedang dirawat di R.S Dr Soebandi serta Tohrir korban jatuh dari tangga, tapi tidak ada korban jiwa. (edy)
Lima Rumah Terbakar di Jember, Tiga Luka-luka
Kamis 06-10-2022,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:58 WIB
Kejaksaan Pasuruan Sita Kebun Apel Seluas 5.800 Meter Persegi Hasil Korupsi PTSL Desa Wonosari Tutur
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Rabu 29-07-2026,17:48 WIB
Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim Jadi Tersangka, BKD Siapkan Pemberhentian Sementara
Rabu 29-07-2026,17:42 WIB
Kejari Lamongan di Podcast KPU Bedah Penegakan Hukum Pemilu 2024 dan Tantangan 2029
Rabu 29-07-2026,16:46 WIB