Surabaya, memorandum.co,id - Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana, mendesak agar penegak hukum menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. "Jangan hanya kapolres saja (dicopot), kapoldanya juga," kata Wayan, Senin (3/10/2022). Pihaknya juga mendesak untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut "Harus diusut tuntas siapapun yang terlibat di situ," tegasnya. Selain pencopotan, dalam tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal tersebut, siapapun yang terlibat termasuk kapolres bisa dipidanakan. "Ada pidananya pasal 359 jo 55 dan 56 KUHP. Karena menyebabkan matinya orang. Semua yang terlibat bisa terjerat pidana," tegas dia. Ia membeberkan bahwa tidak boleh mempergunakan gas air mata untuk mengendalikan para suporter sepak bola. "Itu sudah diatur dalam aturan FIFA. Kenapa tidak menggunakan water canon aja? Apalagi itu orang di tribun. Ditambah pintu keluar ditutup! Memang sengaja itu," ungkapnya. Semua penegak hukum di Jatim terutama di Polda yang terlibat di situ harus dilidik semua. "Masa tidak ngerti aturan FIFA. Ini pertandingan sepak bola, bukan demonstrasi loh ya. Masak ditembakkan gas air mata di dalam lingkup tribun," pungkasnya. (alf)
Selain Dicopot, Pakar: Kapolres Malang Bisa Terjerat Pidana
Senin 03-10-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB