Surabaya, memorandum.co,id - Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana, mendesak agar penegak hukum menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. "Jangan hanya kapolres saja (dicopot), kapoldanya juga," kata Wayan, Senin (3/10/2022). Pihaknya juga mendesak untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut "Harus diusut tuntas siapapun yang terlibat di situ," tegasnya. Selain pencopotan, dalam tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal tersebut, siapapun yang terlibat termasuk kapolres bisa dipidanakan. "Ada pidananya pasal 359 jo 55 dan 56 KUHP. Karena menyebabkan matinya orang. Semua yang terlibat bisa terjerat pidana," tegas dia. Ia membeberkan bahwa tidak boleh mempergunakan gas air mata untuk mengendalikan para suporter sepak bola. "Itu sudah diatur dalam aturan FIFA. Kenapa tidak menggunakan water canon aja? Apalagi itu orang di tribun. Ditambah pintu keluar ditutup! Memang sengaja itu," ungkapnya. Semua penegak hukum di Jatim terutama di Polda yang terlibat di situ harus dilidik semua. "Masa tidak ngerti aturan FIFA. Ini pertandingan sepak bola, bukan demonstrasi loh ya. Masak ditembakkan gas air mata di dalam lingkup tribun," pungkasnya. (alf)
Selain Dicopot, Pakar: Kapolres Malang Bisa Terjerat Pidana
Senin 03-10-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB