Surabaya, memorandum.co,id - Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana, mendesak agar penegak hukum menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. "Jangan hanya kapolres saja (dicopot), kapoldanya juga," kata Wayan, Senin (3/10/2022). Pihaknya juga mendesak untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut "Harus diusut tuntas siapapun yang terlibat di situ," tegasnya. Selain pencopotan, dalam tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal tersebut, siapapun yang terlibat termasuk kapolres bisa dipidanakan. "Ada pidananya pasal 359 jo 55 dan 56 KUHP. Karena menyebabkan matinya orang. Semua yang terlibat bisa terjerat pidana," tegas dia. Ia membeberkan bahwa tidak boleh mempergunakan gas air mata untuk mengendalikan para suporter sepak bola. "Itu sudah diatur dalam aturan FIFA. Kenapa tidak menggunakan water canon aja? Apalagi itu orang di tribun. Ditambah pintu keluar ditutup! Memang sengaja itu," ungkapnya. Semua penegak hukum di Jatim terutama di Polda yang terlibat di situ harus dilidik semua. "Masa tidak ngerti aturan FIFA. Ini pertandingan sepak bola, bukan demonstrasi loh ya. Masak ditembakkan gas air mata di dalam lingkup tribun," pungkasnya. (alf)
Selain Dicopot, Pakar: Kapolres Malang Bisa Terjerat Pidana
Senin 03-10-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB