Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Jedong, Pacar Keling, Tambaksari. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan Hajir (38), yang merupakan tukang pasang almunium. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan kardus berisi narkoba jenis sabu sebanyak 67 poket seberat 36,98 gram, HP, 3 sedotan plastik, dompet, dan yang hasil penjualan sabu sebesar Rp 300 ribu. Setelah dianggap terbukti, polisi kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. "Keterangan tersangka akan terus kami dalami guna mengungkap dari mana sumber barang haram itu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (3/10/2022). Penangkapan ini berawal dari adanya laporan yang diterima anggota, bahwa di rumahnya tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.”Dari informasi tersebut kita langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian,” ungkap Daniel. Setelah memastikan target operasi (TO) berada di rumah, anggota langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Selanjutnya, digeledah dan diringkus tersangka tanpa perlawanan. "Kami menemukan barang bukti milik tersangka disimpan di kardus," beber Daniel. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas memborgol kedua tangan Hajir lalu membawanya ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke penjara. Di hadapan penyidik, Hajir mengaku mendapatkan barang haram dari pengedar inisial ABN (DPO). Narkoba diranjau di dua tempat, yakni di Jalan Bratang sebanyak 15 poket dan di Jalan Salak. "Saya beli seharga Rp 15 juta. Namun saya baru bayar Rp 5 juta. Nanti sisanya akan dibayar semua jika barangnya habis," terang Hajir. Tersangka mengaku, narkoba yang dibelinya dijual ke pelanggan seharga Rp 1,2 juta per gram. "Saya untung Rp 200 ribu per gram," tutur Hajir. Hajir juga berterus terang kepada penyidik, jika sudah empat kali transaksi dengan ABN. Paling banyak beli narkoba sebanyak 15 gram. Uang pembelian ditransfer ke rekening ABN. (rio)
Pengedar Jedong Digerebek, Polisi Temukan SS di Kardus
Senin 03-10-2022,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,09:11 WIB
Eksplorasi Teknologi dan Elegan: Westin Wedding Fair 2026 Jadi Barometer Tren Pernikahan Modern
Kamis 12-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Ketika Kekuatan Mulai Habis (2)
Kamis 12-03-2026,08:43 WIB
Pengedar Ekstasi Ecek-ecek Divonis Hakim Cuma 2,5 Tahun Penjara
Kamis 12-03-2026,08:40 WIB
Fenomena Jasa Penukaran Uang Baru, Menjemput Rezeki Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,08:34 WIB