Jombang, memorandum.co.id - Menerima aspirasi buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Selain dihadiri langsung empat unsur pimpinan serta komisi D, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). “Hari ini agenda kami yakni menerima aspirasi buruh. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka kemarin menyuarakan sejumlah tuntutan,” papar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Rabu,(28/9). Dijelaskan olehnya, dari beberapa tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya yakni kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2023. Hal ini menyusul, melonjaknya harga kebutuhan pokok dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM). Merespon hal itu, wakil rakyat memastikan jika pihaknya bakal segera mengusulkan kepada dewan pengupahan Kabupaten Jombang. “Khusus untuk penyesuaian ini, kami akan mengusulkan ke dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” sambung politisi PKB itu. Masih dalam tuntutan yang disampaikan saat hearing, ketua DPRD menyebut jika buruh juga meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Serta terakhir, mereka (buruh) meminta agar hak untuk berserikat diberikan oleh perusahaan. “Menindaklanjuti tuntutan ini, kami bakal mengirimkan hasil hearing ke provinsi hingga pusat,” pungkas as’ud. Diberitakan sebelumnya, tuntut kenaikkan upah, puluhan buruh menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Selasa (27/9/2022). Karena sedang melakukan kunjungan kerja, buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Kami menyadari jika kenaikkan harga BBM menimbulkan terjadinya inflasi. Dalam artian umum, turunnya daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan tetap,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Priadi, Selasa,(27/9). Diakui olehnya, seiring naiknya bahan bakar minyak. Secara otomatis berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Olehnya, secepatnya Disnakertrans bakal merumuskan besaran upah terbaru. “Kami sangat menyadari dampak dari kenaikkan BBM yakni melonjaknya harga kebutuhan pokok. Maka secepatnya kami bakal menyodorkan ke dewan pengupahan kabupaten,” ujarnya. (wan)
Terima Aspirasi Buruh, Dewan Gelar Hearing
Rabu 28-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Senin 29-06-2026,21:56 WIB
Kontes Bonsai Nasional Lamongan Tampilkan 682 Koleksi, Ada Santigi Ditaksir Rp2 Miliar
Terkini
Selasa 30-06-2026,20:43 WIB
Ketua Liga Progresif Surabaya Unggulkan Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,20:14 WIB
Proyek Drainase Jalan Prof dr Moestopo Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Percepat Pengerjaan
Selasa 30-06-2026,20:10 WIB
BIP Salurkan Bantuan Medis dan Sembako untuk Warga Sakit di Pamekasan
Selasa 30-06-2026,20:06 WIB
Tipu Lima Korban Rp400 Juta Lewat PO Sembako Fiktif, Erika Agustina Diadili di Surabaya
Selasa 30-06-2026,20:03 WIB