Jombang, memorandum.co.id - Menerima aspirasi buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Selain dihadiri langsung empat unsur pimpinan serta komisi D, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). “Hari ini agenda kami yakni menerima aspirasi buruh. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka kemarin menyuarakan sejumlah tuntutan,” papar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Rabu,(28/9). Dijelaskan olehnya, dari beberapa tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya yakni kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2023. Hal ini menyusul, melonjaknya harga kebutuhan pokok dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM). Merespon hal itu, wakil rakyat memastikan jika pihaknya bakal segera mengusulkan kepada dewan pengupahan Kabupaten Jombang. “Khusus untuk penyesuaian ini, kami akan mengusulkan ke dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” sambung politisi PKB itu. Masih dalam tuntutan yang disampaikan saat hearing, ketua DPRD menyebut jika buruh juga meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Serta terakhir, mereka (buruh) meminta agar hak untuk berserikat diberikan oleh perusahaan. “Menindaklanjuti tuntutan ini, kami bakal mengirimkan hasil hearing ke provinsi hingga pusat,” pungkas as’ud. Diberitakan sebelumnya, tuntut kenaikkan upah, puluhan buruh menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Selasa (27/9/2022). Karena sedang melakukan kunjungan kerja, buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Kami menyadari jika kenaikkan harga BBM menimbulkan terjadinya inflasi. Dalam artian umum, turunnya daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan tetap,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Priadi, Selasa,(27/9). Diakui olehnya, seiring naiknya bahan bakar minyak. Secara otomatis berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Olehnya, secepatnya Disnakertrans bakal merumuskan besaran upah terbaru. “Kami sangat menyadari dampak dari kenaikkan BBM yakni melonjaknya harga kebutuhan pokok. Maka secepatnya kami bakal menyodorkan ke dewan pengupahan kabupaten,” ujarnya. (wan)
Terima Aspirasi Buruh, Dewan Gelar Hearing
Rabu 28-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,07:51 WIB
Satgas Pangan Polresta Tuban Pantau Harga dan Mutu Beras, Pastikan Pasokan Stabil
Rabu 09-09-2026,07:36 WIB
Pentingnya Perencanaan Waris, Dr. Stanislaus Bedah Pengelolaan Keuangan Keluarga di Podcast MemorandumTV
Rabu 09-09-2026,07:14 WIB
Gebyar Promo dan Test Drive Berhadiah, UMC Suzuki A Yani Manjakan Masyarakat Surabaya
Rabu 09-09-2026,06:53 WIB
Diputus Kontrak Kerja, Kontraktor Perumahan di Malang Ngadu ke Polisi
Rabu 09-09-2026,06:27 WIB