Jombang, memorandum.co.id - Menerima aspirasi buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Selain dihadiri langsung empat unsur pimpinan serta komisi D, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). “Hari ini agenda kami yakni menerima aspirasi buruh. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka kemarin menyuarakan sejumlah tuntutan,” papar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Rabu,(28/9). Dijelaskan olehnya, dari beberapa tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya yakni kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2023. Hal ini menyusul, melonjaknya harga kebutuhan pokok dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM). Merespon hal itu, wakil rakyat memastikan jika pihaknya bakal segera mengusulkan kepada dewan pengupahan Kabupaten Jombang. “Khusus untuk penyesuaian ini, kami akan mengusulkan ke dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” sambung politisi PKB itu. Masih dalam tuntutan yang disampaikan saat hearing, ketua DPRD menyebut jika buruh juga meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Serta terakhir, mereka (buruh) meminta agar hak untuk berserikat diberikan oleh perusahaan. “Menindaklanjuti tuntutan ini, kami bakal mengirimkan hasil hearing ke provinsi hingga pusat,” pungkas as’ud. Diberitakan sebelumnya, tuntut kenaikkan upah, puluhan buruh menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Selasa (27/9/2022). Karena sedang melakukan kunjungan kerja, buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Kami menyadari jika kenaikkan harga BBM menimbulkan terjadinya inflasi. Dalam artian umum, turunnya daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan tetap,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Priadi, Selasa,(27/9). Diakui olehnya, seiring naiknya bahan bakar minyak. Secara otomatis berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Olehnya, secepatnya Disnakertrans bakal merumuskan besaran upah terbaru. “Kami sangat menyadari dampak dari kenaikkan BBM yakni melonjaknya harga kebutuhan pokok. Maka secepatnya kami bakal menyodorkan ke dewan pengupahan kabupaten,” ujarnya. (wan)
Terima Aspirasi Buruh, Dewan Gelar Hearing
Rabu 28-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB