Jombang, memorandum.co.id - Menerima aspirasi buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Selain dihadiri langsung empat unsur pimpinan serta komisi D, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). “Hari ini agenda kami yakni menerima aspirasi buruh. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka kemarin menyuarakan sejumlah tuntutan,” papar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Rabu,(28/9). Dijelaskan olehnya, dari beberapa tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya yakni kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2023. Hal ini menyusul, melonjaknya harga kebutuhan pokok dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM). Merespon hal itu, wakil rakyat memastikan jika pihaknya bakal segera mengusulkan kepada dewan pengupahan Kabupaten Jombang. “Khusus untuk penyesuaian ini, kami akan mengusulkan ke dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” sambung politisi PKB itu. Masih dalam tuntutan yang disampaikan saat hearing, ketua DPRD menyebut jika buruh juga meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Serta terakhir, mereka (buruh) meminta agar hak untuk berserikat diberikan oleh perusahaan. “Menindaklanjuti tuntutan ini, kami bakal mengirimkan hasil hearing ke provinsi hingga pusat,” pungkas as’ud. Diberitakan sebelumnya, tuntut kenaikkan upah, puluhan buruh menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Selasa (27/9/2022). Karena sedang melakukan kunjungan kerja, buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Kami menyadari jika kenaikkan harga BBM menimbulkan terjadinya inflasi. Dalam artian umum, turunnya daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan tetap,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Priadi, Selasa,(27/9). Diakui olehnya, seiring naiknya bahan bakar minyak. Secara otomatis berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Olehnya, secepatnya Disnakertrans bakal merumuskan besaran upah terbaru. “Kami sangat menyadari dampak dari kenaikkan BBM yakni melonjaknya harga kebutuhan pokok. Maka secepatnya kami bakal menyodorkan ke dewan pengupahan kabupaten,” ujarnya. (wan)
Terima Aspirasi Buruh, Dewan Gelar Hearing
Rabu 28-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,09:01 WIB
Polsek Sukomanunggal Bersama Tiga Pilar Rapat Koordinasi Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Kamis 19-12-2024,08:15 WIB
BPBD Jatim Geber Operasi Modifikasi Cuaca, Sasar Perairan Madura
Kamis 19-12-2024,08:11 WIB
Atap Gedung Setan Ambruk karena Intensitas Hujan, Ketua RW : Genteng Tidak Kuat Menahan Air
Kamis 19-12-2024,07:43 WIB