Jombang, memorandum.co.id - Menerima aspirasi buruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Selain dihadiri langsung empat unsur pimpinan serta komisi D, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). “Hari ini agenda kami yakni menerima aspirasi buruh. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka kemarin menyuarakan sejumlah tuntutan,” papar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Rabu,(28/9). Dijelaskan olehnya, dari beberapa tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya yakni kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2023. Hal ini menyusul, melonjaknya harga kebutuhan pokok dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM). Merespon hal itu, wakil rakyat memastikan jika pihaknya bakal segera mengusulkan kepada dewan pengupahan Kabupaten Jombang. “Khusus untuk penyesuaian ini, kami akan mengusulkan ke dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” sambung politisi PKB itu. Masih dalam tuntutan yang disampaikan saat hearing, ketua DPRD menyebut jika buruh juga meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law). Serta terakhir, mereka (buruh) meminta agar hak untuk berserikat diberikan oleh perusahaan. “Menindaklanjuti tuntutan ini, kami bakal mengirimkan hasil hearing ke provinsi hingga pusat,” pungkas as’ud. Diberitakan sebelumnya, tuntut kenaikkan upah, puluhan buruh menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Selasa (27/9/2022). Karena sedang melakukan kunjungan kerja, buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Kami menyadari jika kenaikkan harga BBM menimbulkan terjadinya inflasi. Dalam artian umum, turunnya daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan tetap,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Priadi, Selasa,(27/9). Diakui olehnya, seiring naiknya bahan bakar minyak. Secara otomatis berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok. Olehnya, secepatnya Disnakertrans bakal merumuskan besaran upah terbaru. “Kami sangat menyadari dampak dari kenaikkan BBM yakni melonjaknya harga kebutuhan pokok. Maka secepatnya kami bakal menyodorkan ke dewan pengupahan kabupaten,” ujarnya. (wan)
Terima Aspirasi Buruh, Dewan Gelar Hearing
Rabu 28-09-2022,20:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Sabtu 07-02-2026,06:00 WIB
Cegah Curanmor, Polsek Wiyung Pasang Alarm Gratis untuk Motor Warga
Sabtu 07-02-2026,04:00 WIB
Heartopia Resmi Rilis 2026, Game Simulasi Santai Multiplayer yang Jadi Pelarian Gamer
Sabtu 07-02-2026,08:31 WIB
Gudang Barang Pecah Belah di Bubutan Surabaya Terbakar
Terkini
Minggu 08-02-2026,01:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tubuh saat Puasa Ramadan 2026: Pola Makan, Minum 2-4-2, dan Istirahat Cukup
Sabtu 07-02-2026,22:26 WIB
Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Masyarakat
Sabtu 07-02-2026,22:19 WIB
Jelang Angkutan Lebaran 2026, 587 Sarana Kereta Lolos Uji Ramp Check di Surabaya
Sabtu 07-02-2026,22:00 WIB
MU Gaspol! Kalahkan Tottenham, Kemenangan Keempat Beruntun Buka Peluang Bersaing di Papan Atas
Sabtu 07-02-2026,21:35 WIB