Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Persidangan Segera Digelar

Rabu 28-09-2022,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jakarta, memorandum.co.id - Berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap. Sambo dkk segera disidang. Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan, berkas Sambo dkk dinyatakan lengkap atau P21 setelah persyaratan formil dan materiil terpenuhi. Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan ke jaksa dan segera disidang. "Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9/2022). Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri. Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.(dtc/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait