Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo. Surabaya, memorandum.co.id - Adanya laporan dari seseorang yang mengaku bernama Ny W soal prostitusi online di apartemen kawasan Surabaya Timur, langsung direspon polisi. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi kamar yang dimaksud, ternyata kosong. “Kemarin kami mengecek langsung ke kamar 2002 dengan berkoordinasi dengan sekuriti apartemen, ternyata kosong dan tidak ada penghuninya. Kami ketuk-ketuk pintunya selama lima menit tidak ada yang keluar,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Selasa (27/9). Mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu menambahkan, anggotanya juga menelusuri jejak Ny W, ternyata tidak ada dalam daftar penghuni apartemen itu. “Kami tanya daftar nama Ny W di manajemen, tidak ada (terdaftar) penghuni apartemen. Penghuni apartemen di sana juga tidak ada yang kenal dengan nama W. Ada dugaan dia muncikari atau kompetitor,” beber Wardi. Wardi mengungkapkan, jika sumber informasi dari Ny W tidak ditemukan bagaimana polisi bisa masuk melakukan upaya penyelidikan dalam dugaan kasus yang seperti diutarakan secara tertulis oleh W. Dalam surat itu, tidak ada nomor telepon dan alamat Ny W. Dari sini diindikasikan bahwa dia bisa diduga kompetitor atau muncikari. Untuk upaya selanjutnya terkait kasus ini, kata Wardi, anggota tetap bekerja seperti biasa dan tetap melakukan penyelidikan dengan penuh kehati- -hatian. Sebab, kerja anggota tidak terburu-buru karena saat ini terus diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat. “Yang pasti tetap jalan. Kami berkoordinasi dengan pihak apartemen jika ada informasi prostitusi online langsung bergerak. Biasanya dalam kasus prostitusi yang ditangkap adalah muncikari. Karena kalau perorangan tidak bisa," pungkasnya. (rio)
Dilaporkan Ada Pelacuran Online, Ternyata Kamar Kosong
Selasa 27-09-2022,21:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,18:51 WIB
6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur lewat Atap Plafon, Pengelola Bungkam
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Terkini
Rabu 28-01-2026,09:37 WIB
Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tetangga, Wawali Armuji Minta Pemilik Lahan Segera Perbaiki
Rabu 28-01-2026,09:16 WIB
Jaga Tradisi, Persebaya Orbitkan 4 Pemain Muda Berkualitas di Super League 2025/2026
Rabu 28-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Semuanya Sudah Terlambat (3)
Rabu 28-01-2026,08:57 WIB
Gagal Beraksi di Tambak Mayor Surabaya, 1 Jambret Dibekuk Polisi
Rabu 28-01-2026,08:44 WIB