Kediri, memorandum.co.id - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menangkap terduga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Terduga pelaku yang bekerja sebagai tukang sampah yang diringkus tim antinarkoba Polres Kediri yakni DE alias Kidal (36) asal Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku ditangkap anggota di tempat kerjanya Desa Putuk Kecamatan Kandangan. Tertangkapnya pengedar pil dobel L ini merupakan tindak lanjut dari anggota yang menerima laporan dari warga. "Laporannya ini disebutkan tentang maraknya peredaran pil dobel L," jelasnya, Minggu (25/9/2022). Setelah pelaku berhasil diringkus, lanjut Ridwan, tim antinarkoba Polres Kediri mencari bukti dengan cara penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 17 bungkus grenjeng rokok berisi pil dobel L dengan total keseluruhan 170 butir dan satu unit ponsel digunakan sebagai transaksi. "Dari pengakuan pelaku barang bukti ini hendak diedarkan kepada pembelinya," bebernya. Lebih lanjut, ia menambahkan, pelaku asal Desa/Kecamatan Kandangan ini juga mengakui bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada salah satu pelanggannya berinisial IR asal Kecamatan Kandangan. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut. "Kasusnya masih dikembangkan anggota untuk mengungkap asal mula barang bukti yang didapatkan oleh pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba.(Mon/Red)
Edarkan Pil Dobel L, Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri
Senin 26-09-2022,12:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB