Surabaya, memorandum.co.id - Itong Isnaini Hidayat dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda tuntutan pada Selasa, (27/9/2022). Tuntutan terhadap hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya itu lantaran diduga menerima suap atas perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto, ketika dikonfirmasi terkait jadwal sidang tuntutan tersebut membenarkan. Bahkan dia mengaku surat tuntutan terhadap Itong akan dibacakannya sendiri. "Benar. Besok Selasa akan dibacakan surat tuntutannya oleh tim JPU," tutur Jaksa Wawan kepada memorandum.co.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/9). Terkait adanya perbuatan pidana yang dilakukan Itong yang menjadikan dasar tuntutan, Wawan mengatakan keyakinannya. Sebab, dari fakta persidangan dia menilai ada keterkaitan antara alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang hadir ke persidangan. "Tentu kami berkeyakinan adanya perbuatan (menerima suap, red) tersebut. Ada keterkaitannya kok. Nanti kita lihat di persidangan tuntutannya," ucapnya. Terpisah, Mulyadi, pengacara hakim nonaktif Itong ketika diminta tanggapannya atas sidang tuntutan tersebut tetap berkeyakinan kliennya tersebut tidak bersalah. "Saya berkeyakinan bahwa Pak Itong tidak menerima suap atau memberi janji terkait perkara yang di dakwakan oleh JPU KPK. Hal itu telah dibuktikan dalam fakta persidangan," kata Mulyadi. Sementara terkait apabila jaksa akan menuntut tinggi kliennya tersebut, Mulyadi menjelaskan dirinya menilai jaksa akan obyektif terkait kasus ini. "Terkait tuntutan kami menyakini KPK akan objektif dan memberi kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Namun atas tuntutan KPK nantinya akan kami sanggah dalam pembelaan," tandasnya. Untuk diketahui, Hakim Nonaktif Itong Isnaini Hidayat diadili bersama Panitera Pengganti Moh Hamdan dan Pengacara PT SGP, RM Hendro Kasiono. Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. (jak)
Hakim Nonaktif Itong Jalani Tuntutan Selasa Depan
Minggu 25-09-2022,16:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,21:23 WIB
Tiga Perlintasan di Surabaya Ditutup Sementara, KAI Daop 8 Terapkan Buka Tutup Malam Hari
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,21:59 WIB
Hendak Berjualan Takjil, Warga Driyorejo Gresik Tewas Tabrak Truk saat Macet
Rabu 25-02-2026,20:15 WIB
Starting Lineup Persebaya vs PSM Makassar, Pembuktian Bernardo Tavares Lawan Mantan Tim
Rabu 25-02-2026,21:32 WIB
Gol Gali Freitas Bawa Persebaya Unggul 1-0 atas PSM Makassar
Terkini
Kamis 26-02-2026,19:30 WIB
Korban Meninggal Ledakan Petasan di Situbondo Bertambah Jadi Dua Orang
Kamis 26-02-2026,19:26 WIB
DPRD Jatim Bantah Agenda Kunker Luar Negeri di Tengah Efisiensi Anggaran
Kamis 26-02-2026,19:21 WIB
Buka Bersama KSAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman
Kamis 26-02-2026,19:17 WIB
Ramadan Penuh Kepedulian, Imigrasi Surabaya Berbagi Takjil di Sidoarjo
Kamis 26-02-2026,19:09 WIB