Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IT, warga Kecamatan Boyolangu ditangkap polisi karena mencuri puluhan pompa air dari rumah tukang servis. Adapun korbannya berinisial SH, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap ketika bersembunyi di rumahnya. "Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk puluhan pompa air dan sparepart-nya," terang Anshori, Minggu (25/9/2022). Iptu Anshori melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka selama 20 hari di Juli 2022. Berbekal laporan korban, polisi segera menindaklanjutinya. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap selang beberapa waktu kemudian. Modusnya, tersangka beraksi ketika rumah korban kosong. Untuk bisa masuk, tersangka memanjat tembok setinggi 3 meter. Kemudian sedikit demi sedikit mengumpulkan pompa air dari rumah itu dan membawanya pergi. "Kita masih terus lakukan pengembangan. Karena ada kecurigaan, tersangka ini tidak sendirian saat beraksi," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (fir/mad)
Remaja Boyolangu Curi Puluhan Pompa Air
Minggu 25-09-2022,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,16:45 WIB
Gunung Piramid Kembali Memakan Korban, Pendaki Surabaya dan Guide Lokal Hilang Kontak
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,10:13 WIB
Menu MBG di Lamongan Diprotes Diduga Ada Ulat, SPPG Beri Klarifikasi Itu Udang Rebon
Rabu 05-08-2026,10:09 WIB
Kasus Pilot Asing Selundupkan Narkoba, Capt Gema: Bongkar Sindikat Narkotika Tanpa Stigmatisasi Profesi
Rabu 05-08-2026,09:49 WIB
Sidang Bos Kosmetik Ilegal Impor Dilanjutkan, Saksi Penangkap Bareskrim Akan Bersaksi Via Zoom
Rabu 05-08-2026,09:46 WIB