Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IT, warga Kecamatan Boyolangu ditangkap polisi karena mencuri puluhan pompa air dari rumah tukang servis. Adapun korbannya berinisial SH, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap ketika bersembunyi di rumahnya. "Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk puluhan pompa air dan sparepart-nya," terang Anshori, Minggu (25/9/2022). Iptu Anshori melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka selama 20 hari di Juli 2022. Berbekal laporan korban, polisi segera menindaklanjutinya. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap selang beberapa waktu kemudian. Modusnya, tersangka beraksi ketika rumah korban kosong. Untuk bisa masuk, tersangka memanjat tembok setinggi 3 meter. Kemudian sedikit demi sedikit mengumpulkan pompa air dari rumah itu dan membawanya pergi. "Kita masih terus lakukan pengembangan. Karena ada kecurigaan, tersangka ini tidak sendirian saat beraksi," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (fir/mad)
Remaja Boyolangu Curi Puluhan Pompa Air
Minggu 25-09-2022,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,06:21 WIB
Jalan Kaki Kembali Jadi Tren Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Tanpa Biaya
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,09:01 WIB
Aduan Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Tusuk M Jais hingga Tewas di Pragoto Surabaya
Selasa 29-09-2026,06:57 WIB
172 Peserta PPDS Unair Tumbang Usai Pradik, Sampel Makanan Diperiksa Tiga Laboratorium
Terkini
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Selasa 29-09-2026,22:21 WIB
Presiden Prabowo Minta Skema Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas Segera Dirumuskan
Selasa 29-09-2026,21:25 WIB
Kemenhut Proses Hukum 46 Subjek Karhutla di 10 Provinsi
Selasa 29-09-2026,21:13 WIB