Remaja Boyolangu Curi Puluhan Pompa Air

Minggu 25-09-2022,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IT, warga Kecamatan Boyolangu ditangkap polisi karena mencuri puluhan pompa air dari rumah tukang servis. Adapun korbannya berinisial SH, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap ketika bersembunyi di rumahnya. "Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk puluhan pompa air dan sparepart-nya," terang Anshori, Minggu (25/9/2022). Iptu Anshori melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka selama 20 hari di Juli 2022. Berbekal laporan korban, polisi segera menindaklanjutinya. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap selang beberapa waktu kemudian. Modusnya, tersangka beraksi ketika rumah korban kosong. Untuk bisa masuk, tersangka memanjat tembok setinggi 3 meter. Kemudian sedikit demi sedikit mengumpulkan pompa air dari rumah itu dan membawanya pergi. "Kita masih terus lakukan pengembangan. Karena ada kecurigaan, tersangka ini tidak sendirian saat beraksi," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait