Ganggu Kenyamanan, Warga Kedurus Keluhkan Suara Bising Diskotik Alexa

Kamis 22-09-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang bermukim di Jalan Kedurus 1 hingga Kedurus 1A, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, mengeluhkan keberadaan kelab malam dan rumah karaoke Alexa. Pasalnya, tempat usaha resto, diskotik, dan karaoke itu menimbulkan suara bising sehingga membuat warga tak bisa tidur dengan nyenyak. Hendro, ketua RT 2/RW 1 Kedurus mengatakan, wilayah yang paling terdampak suara bising Alexa ada di RT 2 dan RT 5. Sebab paling dekat dengan bangunan. Kondisi ini dikeluhkan warga sejak Januari 2022. Dan sampai saat ini, kelab malam Alexa masih menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman kampung. “Jadi ketika malam orang mau tidur itu terdengar suara dentuman musik. Dum, dum, dum, begitu. Kencang sekali. Bahkan dentumannya itu bisa menggetarkan jendela rumah milik warga yang ada di gang,” kata Hendro saat hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (22/9). Selain kebisingan, juga timbul masalah sosial. Seperti, kerap terjadi perkelahian di kampung, parkir liar di rumah warga, muntah hingga kencing sembarangan. Dan tak jarang, gang Kedurus 1 menjadi saksi sepasang suami-istri terlibat cekcok. “Selain masalah bising, adanya masalah sosial yang timbul juga sangat mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di kampung. Warga sangat ketakutan bila terjadi perkelahian. Dan itu tidak sekali saja terjadi, tetapi sering,” urainya. Sedangkan Suhartini, warga yang bermukim persis di belakang bangunan Alexa merasa sangat terganggu. Setiap malam, dentuman musik menggema keras. Bahkan, kaca jendela rumah miliknya sampai pecah. Dirinya pun mendesak agar suasana kampung dikembalikan sedia kala. Tidak ada suara bising diskotik. Bila tidak, maka warga meminta Alexa untuk ditutup total. “Yang terpenting bagi kami ini bisa tidur dengan nyenyak. Bayangkan kalau ada keluarga kami yang sakit. Benar-benar zalim Alexa ini,” tutur perempuan sepuh ini. Diketahui, sebelum mengadu ke dewan, warga telah bertemu sebanyak 10 kali dengan pihak Alexa. Kelurahan Kedurus turut andil dalam proses audiensi. Namun begitu, tidak pernah tersolusi. Alexa masih menimbulkan suara bising di kampung Kedurus 1 dan 1A. Hal ini semakin membuat warga resah. Pertemuan terakhir terjadi pada 22 Juni 2022 di Pendopo Kelurahan Kedurus. Ada 9 poin kesepakatan. 8 poin sudah dipenuhi, akan tetapi satu poin tentang mengatasi kebisingan belum menemui titik temu. Permintaan warga satu, tidak ada suara bising yang ditimbulkan dari Alexa. Sementara itu, Nurdin selaku Humas Alexa menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengatasi suara bising yang ditimbulkan. Peredam suara terus diperbaiki. Upaya terbaru, pekan ini pihaknya akan kembali melakukan perbaikan. “Berdasarkan hasil rapat atau notulensi di kelurahan, kita sudah memberikan semua yang diminta oleh warga. Tapi memang untuk kebisingan suara masih belum teratasi. Makanya, peredam ini terus kita perbaiki. Daya redam bahkan sudah kita lapisi tiga kali. Bahkan malam ini, juga akan kita lakukan perbaikan kembali,” terang Nurdin. Adapun yang sudah diintervensi oleh Alexa di antaranya seperti pemasangan portal dan pagar di depan Gang Kedurus 1, pemasangan CCTV di sekitar gang, pemasangan penerangan jalan, perbaikan pos kampling, menyediakan sekuriti untuk menjaga portal, dan menyediakan toilet portable. “Untuk jam operasional, sesuai kesepakatan bersama warga dan mengacu pada perda, maka kita buka hanya sampai pukul 02.00. Selain itu, kita juga berinisiatif memberika bantuan materil Rp500 ribu per KK. Itu yang kita usulkan. Nantinya kita berikan ke 11 keluarga yang terdampak,” papar Nurdin. Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menegaskan, permasalahan antara warga Kedurus dengan pihak Alexa telah diakomodir. Tuntutan warga hanya satu. Yakni, tak ada suara bising yang dapat mengganggu ketenteraman warga. Karena itu, disepakati dalam tiga  pekan, kelab malam Alexa harus menuntaskan tuntutan warga. “Ada sembilan poin kesepakatan seperti yang tertuang dalam rapat audiensi di Kelurahan Kedurus. Keseluruhan poin kesepakatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan deadline tiga pekan,” tegas Khusnul. Sedangkan anggota Komisi D DPRD Surabaya Siti Maryam menambahkan bahwa keberadaan Alexa diakuinya memang sangat meresahkan warga sekitar. Kebetulan, kediaman politisi PDI-P ini ada di seberang Alexa. Terpisah Jalan Raya Mastrip. Karena itu, dia memahami perasaan warga yang marah atas suara bising yang ditimbulkan Alexa. “Saya tidak bisa membayangkan. Rumah saya saja yang tepat berada di seberang Alexa itu masih terdengar, bagaimana dengan yang berhimpitan persis. Kasihan. Bahkan ada warga yang sampai jual rumah terus pindah,” tutur Maryam. Dia berharap, masalah tersebut dapat segera tersolusi. Pihak Alexa diminta lebih serius dalam memperbaiki peredam suara. Dan tak kalah penting, ganti rugi terhadap jendela hingga atap rumah yang rusak harus dilakukan. “Saya juga minta kepada satpol PP dan polisi untuk rutin patroli mulai pukul 00.00. Sebab rawan terjadi aksi tawuran. Khususnya jam-jam menjelang tutup, karena itu puncaknya mabuk,” tandasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait