Surabaya, memoradum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur berkomitmen segera menuntaskan penyelesaian permasalahan sertifikat hak atas tanah agunan milik debitur Bank Tabungan Negara (BTN). Hal itu ditegaskan Kepala Kantor BPN Jawa Timur Jonahar, di sela penandatangan nota kesepahaman atau MOU, dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis (22/9/2022). Kakanwil Jonahar, mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk memperlancar semua proses atau percepatan sertifikat hak atas tanah beserta permasalahannya. "Kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. MoU ini tidak sekedar MoU, tapi harus betul-betul dilaksanakan. Seperti yang sudah sudah. Setelah MoU, pasti ada kemajuan yang luar biasa. Baik ketika sertifikat tanah yang belum selesai, maupun masih di Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris," tegas mantan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah ini. Menurut Jonahar, nantinya dari pihak BTN akan menyurati notaris lalu ditembuskan dan segera diproses masuk ke BPN. Sehingga, pengurusan dokumen bisa diselesaikan dengan cepat. "Jadi dari administrasi itu ada tiga unsur yang dilibatkan. Yakni, BPN, BTN, dan Notaris. Di samping itu, manfaat MOU ini adalah proses lelang menjadi lebih cepat," terangnya. "Kalau ada yang belum selesai, maka segera saya selesaikan. Apabila kendala mengurusnya lama, hal-hal apa saja yang sekiranya menjadi rumit. Saya akan turun gunung langsung. Bahkan saya tunggu sampai selesai," sambungnya Jonahar. Sementara Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN, Teguh Wahyudi, menambahkan, banyak sekali kendalanya ketika seseorang membeli rumah. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen. "Beli rumah harus ada sertifikat, yang menyediakan biasanya penjual atau developer, kemudian menjualnya kepada konsumen lewat perjanjian jual beli," bebernya. Dirinya juga mengungkapkan, dalam perjalanannya terkadang developer lupa melakukan realisasi, hingga mengakibatkan terlambat membayar pajak. "Dengan adanya perjanjian ini, kami terus berkoordinasi dengan BPN menyelesaikan pembayaran rumah yang sudah lunas, tetapi sertifikat masih belum jadi," tandas Teguh. Sekadar diketahui, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi BPN, kepala kantor pertanahan se-Jatim dan jajaran BTN se-Jatim. Tak ketinggalan juga dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). (mik)
BPN Komitmen Lakukan Percepatan Sertifikat Tanah
Kamis 22-09-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
KPU Kabupaten Malang Apresiasi Angkutan Gratis TPS 09 Tirtomoyo
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB