Surabaya, memoradum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur berkomitmen segera menuntaskan penyelesaian permasalahan sertifikat hak atas tanah agunan milik debitur Bank Tabungan Negara (BTN). Hal itu ditegaskan Kepala Kantor BPN Jawa Timur Jonahar, di sela penandatangan nota kesepahaman atau MOU, dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis (22/9/2022). Kakanwil Jonahar, mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk memperlancar semua proses atau percepatan sertifikat hak atas tanah beserta permasalahannya. "Kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. MoU ini tidak sekedar MoU, tapi harus betul-betul dilaksanakan. Seperti yang sudah sudah. Setelah MoU, pasti ada kemajuan yang luar biasa. Baik ketika sertifikat tanah yang belum selesai, maupun masih di Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris," tegas mantan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah ini. Menurut Jonahar, nantinya dari pihak BTN akan menyurati notaris lalu ditembuskan dan segera diproses masuk ke BPN. Sehingga, pengurusan dokumen bisa diselesaikan dengan cepat. "Jadi dari administrasi itu ada tiga unsur yang dilibatkan. Yakni, BPN, BTN, dan Notaris. Di samping itu, manfaat MOU ini adalah proses lelang menjadi lebih cepat," terangnya. "Kalau ada yang belum selesai, maka segera saya selesaikan. Apabila kendala mengurusnya lama, hal-hal apa saja yang sekiranya menjadi rumit. Saya akan turun gunung langsung. Bahkan saya tunggu sampai selesai," sambungnya Jonahar. Sementara Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN, Teguh Wahyudi, menambahkan, banyak sekali kendalanya ketika seseorang membeli rumah. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen. "Beli rumah harus ada sertifikat, yang menyediakan biasanya penjual atau developer, kemudian menjualnya kepada konsumen lewat perjanjian jual beli," bebernya. Dirinya juga mengungkapkan, dalam perjalanannya terkadang developer lupa melakukan realisasi, hingga mengakibatkan terlambat membayar pajak. "Dengan adanya perjanjian ini, kami terus berkoordinasi dengan BPN menyelesaikan pembayaran rumah yang sudah lunas, tetapi sertifikat masih belum jadi," tandas Teguh. Sekadar diketahui, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi BPN, kepala kantor pertanahan se-Jatim dan jajaran BTN se-Jatim. Tak ketinggalan juga dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). (mik)
BPN Komitmen Lakukan Percepatan Sertifikat Tanah
Kamis 22-09-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,16:56 WIB
Pindahtangankan Motor Kredit, Debitur MPM Finance Tulungagung Diadili
Senin 18-05-2026,16:16 WIB
Ekonomi Ngagel Surabaya Terancam Lumpuh, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Warga Dupak Masigit Surabaya Ceburkan Diri ke Sumur, Diduga Stres karena Pisah Ranjang
Terkini
Selasa 19-05-2026,16:09 WIB
DKP3 Pasuruan Gelar Bimtek dan Siagakan 100 Pengawas, Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal
Selasa 19-05-2026,16:06 WIB
Dua Hari Tak Keluar Rumah, Warga Karangsentul Tewas Terduduk di Kamar Mandi
Selasa 19-05-2026,16:03 WIB
Kabar Buruk, Laga Persebaya vs Persik Kediri Tak Tayang di TV
Selasa 19-05-2026,16:00 WIB
Pemprov Jatim Sebut Kerugian Kebakaran RSUD dr Soetomo Tembus Rp10 Miliar
Selasa 19-05-2026,15:58 WIB