Surabaya, memoradum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur berkomitmen segera menuntaskan penyelesaian permasalahan sertifikat hak atas tanah agunan milik debitur Bank Tabungan Negara (BTN). Hal itu ditegaskan Kepala Kantor BPN Jawa Timur Jonahar, di sela penandatangan nota kesepahaman atau MOU, dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis (22/9/2022). Kakanwil Jonahar, mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk memperlancar semua proses atau percepatan sertifikat hak atas tanah beserta permasalahannya. "Kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. MoU ini tidak sekedar MoU, tapi harus betul-betul dilaksanakan. Seperti yang sudah sudah. Setelah MoU, pasti ada kemajuan yang luar biasa. Baik ketika sertifikat tanah yang belum selesai, maupun masih di Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris," tegas mantan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah ini. Menurut Jonahar, nantinya dari pihak BTN akan menyurati notaris lalu ditembuskan dan segera diproses masuk ke BPN. Sehingga, pengurusan dokumen bisa diselesaikan dengan cepat. "Jadi dari administrasi itu ada tiga unsur yang dilibatkan. Yakni, BPN, BTN, dan Notaris. Di samping itu, manfaat MOU ini adalah proses lelang menjadi lebih cepat," terangnya. "Kalau ada yang belum selesai, maka segera saya selesaikan. Apabila kendala mengurusnya lama, hal-hal apa saja yang sekiranya menjadi rumit. Saya akan turun gunung langsung. Bahkan saya tunggu sampai selesai," sambungnya Jonahar. Sementara Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN, Teguh Wahyudi, menambahkan, banyak sekali kendalanya ketika seseorang membeli rumah. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen. "Beli rumah harus ada sertifikat, yang menyediakan biasanya penjual atau developer, kemudian menjualnya kepada konsumen lewat perjanjian jual beli," bebernya. Dirinya juga mengungkapkan, dalam perjalanannya terkadang developer lupa melakukan realisasi, hingga mengakibatkan terlambat membayar pajak. "Dengan adanya perjanjian ini, kami terus berkoordinasi dengan BPN menyelesaikan pembayaran rumah yang sudah lunas, tetapi sertifikat masih belum jadi," tandas Teguh. Sekadar diketahui, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi BPN, kepala kantor pertanahan se-Jatim dan jajaran BTN se-Jatim. Tak ketinggalan juga dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). (mik)
BPN Komitmen Lakukan Percepatan Sertifikat Tanah
Kamis 22-09-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,17:12 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo: Inspektorat Akui Tak Punya Keahlian Hitung Volume Tanah
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Jumat 07-08-2026,13:23 WIB
Diberitakan Diperiksa Kejaksaan, Kades Boro Angkat Bicara
Terkini
Sabtu 08-08-2026,08:57 WIB
Mengabdi di Dunia Perbankan Syariah, Rika Rijki Novitasari Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Islam
Sabtu 08-08-2026,08:33 WIB
Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha, EMCL dan PIB Bojonegoro Gelar Pelatihan Manajemen UMKM
Sabtu 08-08-2026,07:36 WIB
Nikmati Sunset BBQ dan View 360 Derajat Kota Surabaya dari Rooftop EXCOTEL Design Hotel
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB