Surabaya, memoradum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur berkomitmen segera menuntaskan penyelesaian permasalahan sertifikat hak atas tanah agunan milik debitur Bank Tabungan Negara (BTN). Hal itu ditegaskan Kepala Kantor BPN Jawa Timur Jonahar, di sela penandatangan nota kesepahaman atau MOU, dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis (22/9/2022). Kakanwil Jonahar, mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk memperlancar semua proses atau percepatan sertifikat hak atas tanah beserta permasalahannya. "Kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. MoU ini tidak sekedar MoU, tapi harus betul-betul dilaksanakan. Seperti yang sudah sudah. Setelah MoU, pasti ada kemajuan yang luar biasa. Baik ketika sertifikat tanah yang belum selesai, maupun masih di Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris," tegas mantan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah ini. Menurut Jonahar, nantinya dari pihak BTN akan menyurati notaris lalu ditembuskan dan segera diproses masuk ke BPN. Sehingga, pengurusan dokumen bisa diselesaikan dengan cepat. "Jadi dari administrasi itu ada tiga unsur yang dilibatkan. Yakni, BPN, BTN, dan Notaris. Di samping itu, manfaat MOU ini adalah proses lelang menjadi lebih cepat," terangnya. "Kalau ada yang belum selesai, maka segera saya selesaikan. Apabila kendala mengurusnya lama, hal-hal apa saja yang sekiranya menjadi rumit. Saya akan turun gunung langsung. Bahkan saya tunggu sampai selesai," sambungnya Jonahar. Sementara Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN, Teguh Wahyudi, menambahkan, banyak sekali kendalanya ketika seseorang membeli rumah. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen. "Beli rumah harus ada sertifikat, yang menyediakan biasanya penjual atau developer, kemudian menjualnya kepada konsumen lewat perjanjian jual beli," bebernya. Dirinya juga mengungkapkan, dalam perjalanannya terkadang developer lupa melakukan realisasi, hingga mengakibatkan terlambat membayar pajak. "Dengan adanya perjanjian ini, kami terus berkoordinasi dengan BPN menyelesaikan pembayaran rumah yang sudah lunas, tetapi sertifikat masih belum jadi," tandas Teguh. Sekadar diketahui, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi BPN, kepala kantor pertanahan se-Jatim dan jajaran BTN se-Jatim. Tak ketinggalan juga dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). (mik)
BPN Komitmen Lakukan Percepatan Sertifikat Tanah
Kamis 22-09-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,22:36 WIB
Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Madiun Tembus 79 Persen
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Selasa 13-10-2026,21:58 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Mahasiswa FH UPN Jatim, Kampus Panggil Dosen
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Terkini
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Polresta Tuban Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita 105 Gram Sabu dan 478 Pil LL
Rabu 14-10-2026,21:33 WIB
Presiden Prabowo Pertegas Komitmen Tangani Karhutla: Ini Prioritas!
Rabu 14-10-2026,21:24 WIB
56 Bangunan Berdiri di Atas Sungai, Kecamatan Wonokromo Lakukan Pendekatan Humanis Upaya Penertiban
Rabu 14-10-2026,21:18 WIB
DPRD Lamongan Sidak 5 Pabrik Dolomit Paciran, Warga Keluhkan Polusi Debu
Rabu 14-10-2026,21:04 WIB