Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personel gabungan di Jalan Perak Timur, Rabu (21/9/2022). Kegiatan ini dipimpin AKP Agus Kholiq selaku Pawas serta Ipda Tri Asmoro selaku padal dan diikuti oleh beberapa personel diantaranya tujuh personel satsamapta, dua personel propam dan lima personel BPBD. Operasi digelar secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Para warga diberikan imbauan untuk selalu menaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Masker Gratis
Rabu 21-09-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Terkini
Sabtu 24-10-2026,18:08 WIB
Langgar SE Pemkot Surabaya, Toko Miras Bottles up di San Antonio Kepergok Jual Eceran
Sabtu 24-10-2026,17:51 WIB
PCNU Gresik Resmi Luncurkan Logo Konfercab ke-21 Hasil Sayembara Nasional
Sabtu 24-10-2026,17:33 WIB
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Pasar Buah Tanjungsari Ditunda Demi Kondusivitas
Sabtu 24-10-2026,17:17 WIB
Imigrasi Juanda Fasilitasi Mediasi Perselisihan Upah Dua TKA India di Just Yoga
Sabtu 24-10-2026,16:53 WIB