Kediri, memorandum.co.id - Organisasi wartawan Kediri mendatangi Polres Kediri Kota, Selasa (20/9/2022) siang. Hal itu sebagai buntut tidak terpenuhinya tuntutan wartawan kepada panitia pelaksana (panpel) Persik Kediri untuk mendatangkan oknum jurnalis dengan rompi pink terduga pemukulan supporter Aremania dalam waktu 1 x 24 jam. Sebelumnya dalam pertemuan kedua di mess Persik Kediri pada Selasa (20/9/2022) siang antara wartawan Kediri dengan pihak panitia Persik Kediri, Abriadi Muhara, berakhir jalan buntu. Pihak jurnalis Kediri merasa kejadian tersebut terkait pencemaran nama baik profesi wartawan, dikarenakan rompi pink yang digunakan di area stadion hanya fotografer media profesi yang berhak menggunakan ketika bertugas meliput Liga 1 2022/2023. "Ini telah menjatuhkan nama baik wartawan. Kemudian pihak media officer membuat rilis pelakunya oknum awak media. Para wartawan merasa terancam keselamatannya, karena tidak ingin menjadi sasaran suporter Arema FC," ungkap Bambang Iswahyudi, Ketua PWI Kediri, Selasa (20/9/2022). Bambang menjelaskan kedatangan ke Mapolres Kediri Kota ini juga untuk audiensi bagaimana jalan tengah terbaik dari kejadian pemukulan supporter Arema FC kemarin. "Pihak kepolisian masih mempelajari jadi nanti ranahnya kemana, tapi pada intinya kami ingingkan adalah bagaimana permintaan maaf dari terduga pelaku tersebut," ungkapnya. Sementara itu, Abriadi menuturkan jika pihaknya telah mengantongi identitas terduga pemukulan supporter Aremania yang memakai rompi fotografer di Stadion Brawijaya kemarin. Namun begitu pihaknya belum bisa mendatangkan, dengan alasan psikis orang tersebut tertekan. "Seseorang tersebut sedang kerja dan bisa diusahakan hadir pukul 7 malam. Saya juga belum tahu siapa dia. Namun dari keterangan Pak Widodo, dia adalah youtuber," ungkap Abriadi Muhara dihadapan jurnalis. Abriadi menambahkan jika pihaknya akan segera mendatangkan terduga pelaku pemukulan yang disinyalir adalah content creator youtuber. "Yang jelas sudah ada pengakuan dari dia dan dia adalah content ctrator youtuber," ungkapnya. Sebelumnya, perwakilan dari empat organisasi profesi yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menyatakan bahwa terduga pelaku bukan dari jurnalis/wartawan Kediri. "Kami dari empat organisasi profesi jurnalis/wartawan menyatakan sikap tegas dan keberatan dengan hal (tudingan) tersebut dan kami pastikan pelaku bukan dari jurnalis/wartawan Kediri," kata Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro di Mess Persik Kediri, Senin (19/9/2022). Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendesak kepada panpel penyelenggara dan media officer Persik untuk segera menemukan pelaku dalam waktu 1 x 24 jam. Setelah ditemukan juga harus diumumkan hasilnya ke publik. Serta pelaku wajib memohon maaf secara terbuka kepada semua pihak. "Kami menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut oknum media sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf," imbuh Danu. (kal/mon)
Dirasa Tak Penuhi Tuntutan, Wartawan Kediri Audiensi ke Polres
Selasa 20-09-2022,19:33 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :