Surabaya, memorandum.co.id - Pernikahan di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Banyak alasan yang menyebabkan pernikahan dini terjadi beberapa di antaranya adalah sosial, ekonomi, bahkan budaya. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bahkan mencatat 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juni 2020. 97 persen di antaranya dikabulkan dan 60 persen yang mengajukan ialah anak di bawah usia 18 tahun. Padahal pemerintah telah mengatur Undang-undang No16 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 1974 mengenai batas usia perkawinan yaitu minimal 19 tahun. Menurut Dr dr Ernawati SpOG (K) jika pernikahan dini dilakukan tidak menutup kemungkinan potensi terjadinya kehamilan. Hal ini dapat terjadi jika pihak perempuan telah mengalami menstruasi pertamanya yang menandakan fungsi reproduksinya berkembang. “Secara reproduksi bisa saja pada usia empat belas tahun fungsi reproduksinya sudah berkembang, sudah mendapatkan haid pertamanya,” katanya. “Tapi ketika kehamilan terjadi pada remaja maka yang perlu dipikirkan adalah kesehatannya saat dia hamil,” imbuh Ketua Program Studi Spesialis 1 Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) tersebut. Namun kehamilan yang terjadi pada remaja ternyata berisiko tinggi. “Kehamilan usia remaja itu risiko tinggi mengalami komplikasi pada saat kehamilan meningkat, terjadinya komplikasi seperti preeklamsia, hambatan pertumbuhan pada bayi risikonya tinggi pada kehamilan di bawah umur,” jelasnya. Preeklamsia merupakan masalah dimana ibu mengalami tekanan darah yang tinggi saat masa kehamilannya. “Dari sisi reproduksi yang lain jika ia (remaja, red) melakukan fungsi seksual sedini mungkin pada saat itu organnya belum matang. Jika serviksnya terpapar terlalu dini maka risiko untuk terjadi kanker serviks juga meningkat,” tambahnya. Serviks dapat disebut juga dengan leher rahim. Sedangkan kanker serviks terjadi ketika terdapat sel-sel di leher rahim berkembang secara tidak normal dan tidak terkendali. Penyataan itu juga diamini oleh dr Birama Robby SpOG seorang staff pengajar Program Studi Spesialis 1 Obstetri dan Ginekologi FK UNAIR yang juga merupakan praktisi di bidangnya. “Salah satu faktor risiko kanker serviks itu pernikahan dini jadi hubungan seks yang dilakukan terlalu awal,” paparnya. Hal ini dapat terjadi karena sel-sel yang melapisi seluruh permukaan serviks belum matang. “Kalau dia (sel-sel pada serviks, red) terkena paparan terlalu dini maka risiko terjadinya perubahan sel akan meningkat. Sehingga risiko kanker serviks kedepannya juga lebih tinggi,” ujar Ernawati. (alf)
Pernikahan Dini Lebih Rentan Kena Kanker Serviks
Selasa 20-09-2022,19:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,06:00 WIB
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sopir Truk Pasir: Berhenti Ada Orang Nyeberang Ditabrak Belakang
Selasa 21-07-2026,08:58 WIB
Bisnis Kosmetik Impor Ilegal Asal Cina di Marketplace, Pengusaha Surabaya Diadili
Terkini
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB
KNPI Jombang Perkuat Sinergi dengan Polres Cegah Kenakalan Remaja
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,21:56 WIB
Nestlé Indonesia Implementasikan Closed-Barn dan Serahkan 90 Sapi Perah kepada Tiga Koperasi di Jatim
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Selasa 21-07-2026,21:05 WIB