Surabaya, memorandum.co.id - Pernikahan di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Banyak alasan yang menyebabkan pernikahan dini terjadi beberapa di antaranya adalah sosial, ekonomi, bahkan budaya. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bahkan mencatat 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juni 2020. 97 persen di antaranya dikabulkan dan 60 persen yang mengajukan ialah anak di bawah usia 18 tahun. Padahal pemerintah telah mengatur Undang-undang No16 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 1974 mengenai batas usia perkawinan yaitu minimal 19 tahun. Menurut Dr dr Ernawati SpOG (K) jika pernikahan dini dilakukan tidak menutup kemungkinan potensi terjadinya kehamilan. Hal ini dapat terjadi jika pihak perempuan telah mengalami menstruasi pertamanya yang menandakan fungsi reproduksinya berkembang. “Secara reproduksi bisa saja pada usia empat belas tahun fungsi reproduksinya sudah berkembang, sudah mendapatkan haid pertamanya,” katanya. “Tapi ketika kehamilan terjadi pada remaja maka yang perlu dipikirkan adalah kesehatannya saat dia hamil,” imbuh Ketua Program Studi Spesialis 1 Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) tersebut. Namun kehamilan yang terjadi pada remaja ternyata berisiko tinggi. “Kehamilan usia remaja itu risiko tinggi mengalami komplikasi pada saat kehamilan meningkat, terjadinya komplikasi seperti preeklamsia, hambatan pertumbuhan pada bayi risikonya tinggi pada kehamilan di bawah umur,” jelasnya. Preeklamsia merupakan masalah dimana ibu mengalami tekanan darah yang tinggi saat masa kehamilannya. “Dari sisi reproduksi yang lain jika ia (remaja, red) melakukan fungsi seksual sedini mungkin pada saat itu organnya belum matang. Jika serviksnya terpapar terlalu dini maka risiko untuk terjadi kanker serviks juga meningkat,” tambahnya. Serviks dapat disebut juga dengan leher rahim. Sedangkan kanker serviks terjadi ketika terdapat sel-sel di leher rahim berkembang secara tidak normal dan tidak terkendali. Penyataan itu juga diamini oleh dr Birama Robby SpOG seorang staff pengajar Program Studi Spesialis 1 Obstetri dan Ginekologi FK UNAIR yang juga merupakan praktisi di bidangnya. “Salah satu faktor risiko kanker serviks itu pernikahan dini jadi hubungan seks yang dilakukan terlalu awal,” paparnya. Hal ini dapat terjadi karena sel-sel yang melapisi seluruh permukaan serviks belum matang. “Kalau dia (sel-sel pada serviks, red) terkena paparan terlalu dini maka risiko terjadinya perubahan sel akan meningkat. Sehingga risiko kanker serviks kedepannya juga lebih tinggi,” ujar Ernawati. (alf)
Pernikahan Dini Lebih Rentan Kena Kanker Serviks
Selasa 20-09-2022,19:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,14:47 WIB
Begal Mojokerto Buang Korban Perempuan ke Sungai, Pelaku Tertangkap
Selasa 17-12-2024,13:22 WIB
Polsek Tenggilis Mejoyo Kawal Massa Buruh di Kawasan Industri SIER
Selasa 17-12-2024,19:11 WIB
Tabrakan Maut di Tol Gempas, 3 Nyawa Melayang
Selasa 17-12-2024,12:07 WIB
Rakerda Kejati Jatim 2024, Optimalisasi Peran Kejaksaan untuk Penegakan Hukum Humanis
Selasa 17-12-2024,12:58 WIB
Sejumlah Infrastruktur Rusak, Pemkab Tulungagung Upayakan Dana Bantuan Tidak Terduga dari Provinsi
Terkini
Rabu 18-12-2024,10:51 WIB
Residivis Kasus Narkoba Asal Surabaya Diringkus di Jember, 25 Gram Sabu Diamankan
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
Polsek Sukomanunggal Intensifkan Patroli, Jamin Keamanan Warga
Rabu 18-12-2024,09:59 WIB
Santri Lapas Malang Diwisuda Al Qur'an, Keberhasilan Pembinaan WBP
Rabu 18-12-2024,09:35 WIB
Ini Capaian Kinerja Kejati Jatim Sepanjang Tahun 2024
Rabu 18-12-2024,09:20 WIB