Surabaya, memorandum.co.id - Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mendukung keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online. "Kami salut bu gubernur dengan membuat kebijakan tersebut. Tentunya apa yang dilakukan bu gubernur tersebut kami nilai bentuk kehadiran gubernur selalu ada untuk kepentingan bagi rakyat Jawa Timur,"jelas Sahat Tua Simandjuntak. Politisi Partai Golkar ini, menyampaikan terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp 9,5 miliar. "Tentunya jika penghapusan pakjak kendaraan untuk mikrolet dan ojol diberlakukan, perlu dicari pendapatan lain dari sektor lain agar target PAD (pendapatan asli daerah) 2022 tetap jalan,"jelasnya. Kebijakan gubernur Khofifah tersebut, kata Sahat, membuktikan juga komitmen dari pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. "Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim," tandasnya. Keputusan berani diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meringankan beban masyarakat pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Keputusan tersebut ialah membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online. Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online plat Jawa Timur yang jatuh tempo mulai 19 September hingga 31 Desember 2022. Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB samsat setempat, mulai 19 September hingga 15 Desember. Gubernur Khofifah menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan. "Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim,"tandas mantan mensos. (day)
DPRD Jatim Dukung Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol
Selasa 20-09-2022,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Jumat 06-11-2026,22:08 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab Klaten, Telusuri Praktik sebelum Era Hamenang
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB