Surabaya, memorandum.co.id - Dalam menjalankan aksinya, komplotan pencuri motor Vario di Jalan Jatipurwo III B kompak berbagi tugas. Tersangka Firman sebagai eksekutor, Sahrul mengawasi lokasi, dan Rispo menjual motor hasil curian ke Madura. Angan-angan untuk mendapatkan uang itu sirna. Sebab saat hendak mengirim hasil curian ke Madura terpergok korban bernama Febri yang menyanggong di sekitar Jembatan Kedinding. Akibatnya, mereka berhasil diamankan di Jalan Kedinding Lor setelah terjadi aksi kejar-kejaran setengah kilo meter. Dalam menjalankan aksinya komplotan ini tidak mempunyai keahlian khusus. Pun juga tidak membawa alat bantu seperti kunci T. Mereka hanya mengincar motor yang kunci kontaknya masih menempel. Pada saat kejadian mereka berboncengan dengan mengendarai Honda Vario merah. Saat melintas di Jalan Jatipurwo III B mengetahui sebuah Honda Vario merah yang menempel kunci kontaknya. Tidak mensia siakan kesempatan itu. Firman turun menuju motor target. Sedangkan Sahrul mengawasi lokasi sekitar. Setelah berhasil motor tersebut dibawa kabur untuk kemudian pada malam hari sekitar pukul 23.00 dilarikan Madura oleh tersangka Rispo. Namun terpergok korban dan warga hingga diamankam aparat kepolisian. Tersangka Firman ternyata diketahui residivis kasus pencurian pada 2020. Ia akhirnya menjalani hukuman selama 8 bulan di tahanan. "Iya pernah mencuri juga. Ditangkap Polrestabes Surabaya," ungkapnya. Namun ia tak kapok hingga akhirnya beraksi kembali. Alasannya karena terlilit utang di aplikasi pinjaman online (pijol). "Tanggungan utang kurang Rp 900 ribu. Saya utang untuk kebutuhan setiap hari," kata pria yang kesehariannya sebagai driver ojek online. Pendapatan yang kurang sebagai driver online akhirnya melakukan perbuatan tersebut. Alasan yang sama juga diutarakan Sahrul. Ia yang mencari penghasilan menjadi tukang bakso juga kurang, hingga akhirnya ia utang pinjol. "Ia sama sama punya utang akhirnya mencuri bareng. Hanya spontanitas tidak direncanakan," kata Sahrul yang mengaku baru pertama kali mencuri Sedangkan Rispo pemuda pengangguran yang ingin mendapatkan uang hasil penjualan motor itu untuk jajan. Kapolsek Kenjeran Kompol Yudho akan mengembangkan kausus ini. Karena kemungkinan mereka tidak hanya sekali beraksi. "Masih kami kembangkan," tegasnya. (alf)
Komplotan Curanmor Beraksi Untuk Bayar Pinjol
Senin 19-09-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB