Surabaya, memorandum.co.id - Dalam menjalankan aksinya, komplotan pencuri motor Vario di Jalan Jatipurwo III B kompak berbagi tugas. Tersangka Firman sebagai eksekutor, Sahrul mengawasi lokasi, dan Rispo menjual motor hasil curian ke Madura. Angan-angan untuk mendapatkan uang itu sirna. Sebab saat hendak mengirim hasil curian ke Madura terpergok korban bernama Febri yang menyanggong di sekitar Jembatan Kedinding. Akibatnya, mereka berhasil diamankan di Jalan Kedinding Lor setelah terjadi aksi kejar-kejaran setengah kilo meter. Dalam menjalankan aksinya komplotan ini tidak mempunyai keahlian khusus. Pun juga tidak membawa alat bantu seperti kunci T. Mereka hanya mengincar motor yang kunci kontaknya masih menempel. Pada saat kejadian mereka berboncengan dengan mengendarai Honda Vario merah. Saat melintas di Jalan Jatipurwo III B mengetahui sebuah Honda Vario merah yang menempel kunci kontaknya. Tidak mensia siakan kesempatan itu. Firman turun menuju motor target. Sedangkan Sahrul mengawasi lokasi sekitar. Setelah berhasil motor tersebut dibawa kabur untuk kemudian pada malam hari sekitar pukul 23.00 dilarikan Madura oleh tersangka Rispo. Namun terpergok korban dan warga hingga diamankam aparat kepolisian. Tersangka Firman ternyata diketahui residivis kasus pencurian pada 2020. Ia akhirnya menjalani hukuman selama 8 bulan di tahanan. "Iya pernah mencuri juga. Ditangkap Polrestabes Surabaya," ungkapnya. Namun ia tak kapok hingga akhirnya beraksi kembali. Alasannya karena terlilit utang di aplikasi pinjaman online (pijol). "Tanggungan utang kurang Rp 900 ribu. Saya utang untuk kebutuhan setiap hari," kata pria yang kesehariannya sebagai driver ojek online. Pendapatan yang kurang sebagai driver online akhirnya melakukan perbuatan tersebut. Alasan yang sama juga diutarakan Sahrul. Ia yang mencari penghasilan menjadi tukang bakso juga kurang, hingga akhirnya ia utang pinjol. "Ia sama sama punya utang akhirnya mencuri bareng. Hanya spontanitas tidak direncanakan," kata Sahrul yang mengaku baru pertama kali mencuri Sedangkan Rispo pemuda pengangguran yang ingin mendapatkan uang hasil penjualan motor itu untuk jajan. Kapolsek Kenjeran Kompol Yudho akan mengembangkan kausus ini. Karena kemungkinan mereka tidak hanya sekali beraksi. "Masih kami kembangkan," tegasnya. (alf)
Komplotan Curanmor Beraksi Untuk Bayar Pinjol
Senin 19-09-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB