BNN Kabupaten Malang Tes Urine Pengunjung Tempat Karaoke

Minggu 18-09-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan merrazia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 22.30. Razia ini melibatkan personel dari Satreskoba Polres Malang, satuan sabhara, div propam, Denpom AU AL AD dan Satpol PP Kabupaten Malang. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara BNN Kabupaten Malang dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Malang,” terang Kepala BNN Kabupayen Malang, Minggu (18/9/2022). Untuk mewujudkan program Bersih Narkoba (Bersinar), menurutnya harus dilakukan secara serentak dan bersinergi. “Mewujudkan Kabupaten Malang ‘Bersinar’ harus bersama instansi lain,” jelasnya. Candra Hermawan mengatakan razia dapat menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Malang sehingga dapat segera mewujudkan hidup sehat dari pengaruh buruk narkoba. Dalam razia ini BNN melakukan tes urine pada 88 orang pengunjung dan pemandu lagu pada empat tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kepanjen. Dari tes urine yang dilakukan BNN tersebut tidak menemukan yang terindikasi memakai narkoba. “Dari sejumlah pengunjung yang melakukan tes urine tidak kami dapati yang terindikasi penyalagunaan narkoba,” kata Candra. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait