Bojonegoro, memorandum.co.id - Bank Indonesia (BI) bersama Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Farida Hidayati menggelar sosialisasi Partisipasi Edukasi Publikasi (PEP) Peran dan fungsi Bank Indonesia dalam membangun ekosistem layanan keuangan digital di hotel Borneo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang bertajuk Peran Bank Indonesia Dalam Membangun ekosistem layanan digital dihadiri dari DPR RI komisi XI dapil Bojonegoro dan Tuban, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala dinas perdagangan koperasi dan UMKM, pelaku UMKM dan para tamu undangan lainnya. "Kita harus paham apa peran fungsi dari bank Indonesia, perlu saya luruskan bahwa masih banyak masyarakat menilai Bank Indonesia sebagai tempat meminjam uang, karena yang sebenarnya tugas utama bank indonesia adalah untuk menjaga dan menstabilkan nilai rupiah di seluruh Indonesia," ujar Farida, Sabtu (17/9/2022). Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam memanfaatkan layanan program yang sudah disediakan Bank Indonesia. Dan mampu mengambil peluang untuk terus mengembangkan bisnis usahanya dan berusaha untuk bersinergi dengan program Bank Indonesia. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto menambahkan, peran penting Bank Indonesia serta berbagai program Bank Indonesia dalam membangun ekosistem keuangan digital. "Di antaranya adalah e-commerce, e-payment dan QRIS. Peran penting Bank Indonesia di antaranya adalah menstabilkan inflasi, mencetak uang baru dan membangun ekosistem layanan keuangan digital di masyarakat," tambahnya. (top/har)
Bank Indonesia Bareng FPKB DPR RI Sosialisasi PEP
Sabtu 17-09-2022,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Terkini
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,19:15 WIB
Kebakaran Rumah di Ngagel Madya Surabaya, Puluhan Kendaraan Selamat dari Amukan Api
Kamis 05-02-2026,19:01 WIB
Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Kamis 05-02-2026,18:46 WIB
Pemulihan Pascabanjir Situbondo Butuh Anggaran Rp160 Miliar, Sekolah Jadi Prioritas
Kamis 05-02-2026,18:33 WIB