Surabaya, memorandum.co.id - Ketua tim rombongan Komisi II DPR RI, H Syamsurizal mempersilakan kepada masyarakat menempuh jalur hukum ketika terjadi sengketa tanah. Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan cepat selesai dan tidak berkepanjangan. Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pemerintah saat ini sedang konsentraai dan hadir dalam memberi hak kepada masyarakat. "DPR juga mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum apabila terdapat permasalahan dan jangan hanya mengejar BPN saja," pinta Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Dapil Riau I ini tegas, Rabu (14/9). Masih kata mantan Bupati Bengkalis, Riau ke-12 periode 2000-2010 ini, maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk menyerap informasi terkait HGU, HGB dan HPL serta permasalahan pertanahan di Jawa Timur. "Diharap juga dengan adanya pemdampingan dari Dirjen Tata Ruang diharap pemahaman rencana detail tata ruang dapat bertambah," beber pria kelahiran Selat Panjang, Riau ini. Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPR RI. "Giat ini juga merupakan dari fungsi pengawasan untuk BPN. Diharap setelah ini fungsi legislasi dan anggaran dapat membantu membentuk regulasi yang menaungi BPN terhadap peraturan yang berseberangan. Kepada jajaran di daerah untuk membuka komunikasi kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan masalahnya," pungkas Gabriel. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur H Jonahar menyampaikan, pada saat ini Jatim menempati posisi pertama dalam capaian PTSL, sama halnya pada saat tahun anggaran 2020 dan 2021. Pada tahun 2021 Jatim menghasilkan sertipikat PTSL terbanyak dan telah diserahkan masyarakat sebanyak 1,392 juta, terbanyak se Indonesia. "Kesuksesan jajaran dalam PTSL adalah ada perhatian Gubernur Jatim dalam mendorong bupati/walikota untuk membantu BPN dalam menyukseskan program PTSL melalui pola Trijuang," pungkas mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini. Sekadar diketahui, rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Rombongan yang dipimpin Ketua Tim H Syamsurizal ini, disambut Kakanwil BPN Jatim, H Jonahar. Bertempat di Ruang Reforma Agraria Kanwil BPN Prov Jawa Timur Komisi II yang didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, melakukan evaluasi HGU, HGB, HPL serta kasus pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Administrator se Jawa Timur, perwakilan masyarakat APRTNI dan perwakilan masyarakat yang bersengketa dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI). (mik)
Komisi II Persilakan Warga Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Persoalan Tanah
Rabu 14-09-2022,09:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :