Kediri, Memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi membuka rekrutmen pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah memaparkan dalam tahapan pemilu yang berjalan saat ini diawali dengan sosialisasi pada tanggal 10- 21 September 2022 dilanjutkan pendaftaran pengawas tingkat kecamatan. Adapun pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 15 - 21 September. "Ada juga pendaftaram dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 – 27 September 2022," ucap Saidatul Ummah, Selasa (13/9/2022). Disinggung persyaratan untuk menjadi panwascam pada pemilu tahun 2024 nanti, dia mengatakan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota masih sama seperti dahulu. "Di Panwaslu berbeda dengan persyaratan di KPU, tidak ada pembatasan usia di semua tingkatan panitia pengawas baik panwascam ataupun pengawas lapangan dan pengawas TPS tapi hanya syarat minimal usia 25 tahun, memang agak sulit tapi itu adalah ketetapan undang undang yang harus dilaksanakan dan dipatuhi," jelasnya. Usia 25 tersebut, menurutnya dinilai sudah tanggap sasmita. Selain itu saat ini rekrutmen anggota panwaslu berbasis kabupaten artinya siapapun boleh mendaftar di kecamatan mana saja sesuai domisili tapi masih ber-ktp kabupaten Kediri. "Pengawas pemilu merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas menjalankan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pemilu," papar Saidatul. Sementara itu, anggota yang secara fisik ataupun psikologi yang kuat karena berkaitan dengan tugas dilapangan yang berat dan dalam menghadapi masalah sengketa ataupun pelanggaran pemilu yang mungkin saja akan menyita tenaga dan waktu dan pikiran. "Sehingga kedewasaan dalam berpikir dan bertindak sangat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan panitia," pungkasnya.(Kal/Mon)
Rekrutmen Panwascam Dibuka, Ini Persyaratan Pelamar dari Bawaslu Kabupaten Kediri
Selasa 13-09-2022,15:56 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :