Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi memasuki babak baru. Agenda pada persidangan kali ini menghadirkan dua orang ahli yaitu dokter pembuat visum dan ahli pidana. Ahli pertama dan kedua menerangkan soal hasil visum yang dilakukannya. Ahli pertama, selain menerangkan soal hasil visum yang dilakukannya, ia juga diketahui membawa rekam medik dari korban. Rekam medik itu, selama ini diambil oleh kejaksaan. Dalam rekam medik itu, ahli yang dihadirkan ingin membuktikan bahwa isinya benar soal visum tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus menyatakan pihaknya menghadirkan alat bukti berupa surat baru di persidangan dan dikuatkan ahli. "Berdasarkan Permenkes, hakim minta JPU hadirkan (ahli), lalu terkonfirmasi. Visum 2018, katanya kasus lain. Hakim pilih dan itu (keterangan dan bukti) sah, dinilai dalam keputusan," kata Firdaus, Senin (12/9). Firdaus menjelaskan, jangka waktu antara visum dengan kejadian hampir setahun. Meski begitu, ia mengaku tidak ada masalah. "Visum bisa melihat dan arah robekan, nggak berubah," ujarnya. Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika mengatakan dua ahli yang hadir merupakan total dari tiga keseluruhan ahli dari JPU. Dalam sidang lanjutan ini, selain masalah dua visum, pengacara juga mempersoalkan data rekam medis yang dianggap janggal. Menurut Pasek pihaknya sulit memverifikasi validitas rekam medik itu. Apalagi dalam rekam medik itu tidak tertera tanggal pembuatannya. "Ini (rekam medik) sejak dulu atau baru. Foto organ itu punya siapa saat itu atau setelah itu belum tahu. Apalagi, tidak tertera tanggal pembuatannya," tegasnya. Soal tahun visum, ia menyebut laporan korban terjadi pada Oktober 2019. Sementara itu, visum pertama justru muncul pada Agustus 2018. (jak/gus)
Dua Saksi Ahli Beberkan Hasil Visum
Senin 12-09-2022,20:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,17:18 WIB
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor Ke Kementerian ATR/BPN
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,19:08 WIB
Wawali Kota Malang Ali Muthohirin Apresiasi Kontribusi Alumni IPNU IPPNU
Terkini
Minggu 24-05-2026,15:44 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangster dan Kejahatan Malam
Minggu 24-05-2026,15:37 WIB
Piala Wali Kota Surabaya Jadi Ajang Lahirnya Atlet Woodball Masa Depan
Minggu 24-05-2026,15:30 WIB
Pocong Rekayasa AI Hantui Warga Jember, Polres Bergerak Redam Kepanikan
Minggu 24-05-2026,15:23 WIB
PN Magetan Tangani Gugatan Warga Prampelan terhadap PT Gudang Garam
Minggu 24-05-2026,14:51 WIB