Surabaya, Memorandum.co.id - Diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol), Gede Rajendra (30), nekat mengakhiri hdupnya dengan gantung diri di lubang ventilasi kamar mandi rumahnya, di Jalan Wonorejo Selatan I/20, Sabtu (10/9). Informasi yang dihimpun, kali pertama tubuh korban mengantung diketahui oleh Aju (52), ibu kandungnya, sekitar pukul 11.30. Saat itu, ibunya hendak menaruh perabot rumah, namun mendapati bau yang tidak sedap. Merasa curiga kemudian mencari asal bau tersebut dengan mencari di setiap kamar. Alangkah terkejutnya Aju malah mendapati tubuh anaknya gantung diri di pintu kamar mandi menggunakan kain warna kuning yang dililitkan di lehernya. Melihat itu ibunya kemudian berteriak minta bantuan tetangga. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Rungkut dan jajaran samping melalui command center 112. Setelah petugas Inafis Polrestabes Surabaya memeriksa mayat Gede, selanjutnya mengevakuasi jenazahnya ke RSUD dr Soetomo guna divisum menggunakan ambulans. Berdasarkan keterangan Aju kepada petugas, terakhir melihat anaknya dan sempat menasehatinya pada Kamis (8/9) sekitar pukul 19.00. Kemudian korban pergi dari rumah menggunakan motor tanpa pamit. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto membenarkan kejadian gantung diri tersebut. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Berdasarkan keterangan ibunya dugaan korban terlilit utang pinjol. "Kalau menurut keterangan ibu korban, dugaannya mengarah ke sana (mempunyai utang pinjol). Tapi kami belum bisa memastikan. Itu baru dugaan," terang Djoko Soesanto. Djoko menambahkan, apakah ada faktor lain, pihaknya juga masih melakukan pendalaman. Namun, ibunya ini mengatakan memang sering melunasi (utang injol) korban, tapi ada lagi. Sementara dari hasil olah TKP, Djoko menyebut bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan korban murni gantung diri. "Tanda-tanda kekerasan tidak ada," pungkas Djoko. (rio)
Terlilit Utang Pinjol, Pria Wonorejo Gantung Diri
Sabtu 10-09-2022,21:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :