Jember, memorandum.co.id – Pengedar dan pemasok obat keras berbahaya, Sugiyanto (25), Dusun Krajan Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari, dan Naryo Sukoco (38), Desa Sumber jeruk, Kecamatan Kalisat, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dari kedua tersangka disita ribuan butir pil koplo berbagai merek. Kasat Resnarkoba Polres Jember Kompol Agung menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari warga desa setempat yang resah adanya transaksi pil koplo di wilayahnya. Selanjutnya anggota menyelidiki untuk mencari kepastiannya. “Awalnya kami tangkap Sugiyanto ketika hendak bertransaksi di pom mini di daerah Dusun Jatian, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari," Agung, Kamis (14/11) Dari tangan Sugiyanto disita 12 bungkus kertas rokok berisi empat puluh delapan butir warna putih logo Y. Selain itu juga disita uang hasil penjualan Rp 100 ribu, serta HP merek Samsung warna putih. “Dari pengembangan penyidikan Sugiyanto, akhirnya kami menangkap Naryo,” lanjut Agung. Sedangkan barang bukti yang disita dari Naryo yakni 42 klip plastik yang masing-masing berisi 5 butir dan 745 butir obat trex logo Y sehingga total 955 butir; 74 klip plastik obat warna kuning logo DMP masing-masing klip berisi 9 butir total semua 666 butir, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 90 ribu. Terkait obat terlarang tersebut diakui Naryo memang miliknya. “Saya mendapatkan pil tersebut dari teman,” ujar Naryo.(edy/tyo)
Pengedar dan Pemasok Pil Koplo Digulung Resnarkoba Polres Jember
Kamis 14-11-2019,12:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Terkini
Rabu 30-09-2026,13:58 WIB
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bakorwil Malang Perkuat Koordinasi BPBD dengan Tata Kelola Logistik
Rabu 30-09-2026,13:53 WIB
PMI Gandeng Camat Gerakkan Donor Darah hingga Tingkat Desa di Jember
Rabu 30-09-2026,13:50 WIB
Polsek Bubutan Hadiri Penutupan SOTH, Tekankan Pengawasan Anak di Era Digital
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB