Jember, memorandum.co.id – Pengedar dan pemasok obat keras berbahaya, Sugiyanto (25), Dusun Krajan Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari, dan Naryo Sukoco (38), Desa Sumber jeruk, Kecamatan Kalisat, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dari kedua tersangka disita ribuan butir pil koplo berbagai merek. Kasat Resnarkoba Polres Jember Kompol Agung menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari warga desa setempat yang resah adanya transaksi pil koplo di wilayahnya. Selanjutnya anggota menyelidiki untuk mencari kepastiannya. “Awalnya kami tangkap Sugiyanto ketika hendak bertransaksi di pom mini di daerah Dusun Jatian, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari," Agung, Kamis (14/11) Dari tangan Sugiyanto disita 12 bungkus kertas rokok berisi empat puluh delapan butir warna putih logo Y. Selain itu juga disita uang hasil penjualan Rp 100 ribu, serta HP merek Samsung warna putih. “Dari pengembangan penyidikan Sugiyanto, akhirnya kami menangkap Naryo,” lanjut Agung. Sedangkan barang bukti yang disita dari Naryo yakni 42 klip plastik yang masing-masing berisi 5 butir dan 745 butir obat trex logo Y sehingga total 955 butir; 74 klip plastik obat warna kuning logo DMP masing-masing klip berisi 9 butir total semua 666 butir, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 90 ribu. Terkait obat terlarang tersebut diakui Naryo memang miliknya. “Saya mendapatkan pil tersebut dari teman,” ujar Naryo.(edy/tyo)
Pengedar dan Pemasok Pil Koplo Digulung Resnarkoba Polres Jember
Kamis 14-11-2019,12:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB